Asik, THR PNS dan TNI-Polri 2024 Bakal Lebih Besar Ketimbang 2023

 

JAKARTA, PAMUNGKAS INDONESIA.ID – Tidak lama lagi masyarakat muslim akan menyambut datangnya Ramadan dan Idul Fitri. Salah satu yang pastinya ditunggu pada momen itu adalah Tunjangan Hari Raya (THR).

Begitu juga bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI – Polri.

Pemerintah memastikan akan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini. Kini, beberapa Kementerian Lembaga tengah mempersiapkan aturan resmi agar bisa dicairkan H-10 Lebaran.

“Karena memang pembayarannya untuk THR diharapkan 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, jadi kira-kira di pertengahan Ramadan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat konferensi pers APBN, dikutip Senin (26/2/2024).

Berapa besarannya?

Diketahui pada 2023, besaran THR yang diberikan yaitu sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Untuk Instansi Pemerintah Daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen

Anggaran THR dan gaji 13 secara umum telah teralokasi dalam APBN Tahun Anggaran 2023 melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total sekitar Rp11,7 Triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Kemudian, untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) ada dalam DAU sekitar Rp17,4 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan pada Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,8 Triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

BACA JUGA:  Gubernur dan Kapolda Lampung Tinjau Langsung Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni

Sementara itu, untuk 2024 Isa mengaku masih membicarakan hal tersebut di internal pemerintah. “Mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari Bapak Presiden yang mudah-mudahan di awal Ramadan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama,” kata Isa.

Akan tetapi jika berpatokan pada gaji, maka THR tahun ini dipastikan lebih besar. Hal ini mengingat ASN, TNI dan Polri sudah mengalami kenaikan gaji per 1 Januari 2024. Meskipun realisasinya akan dimulai Maret 2024. Adapun sisa kenaikan gaji Januari dan Februari akan dirapel.

Pada sisi lain, APBN kini sudah kembali sehat pasca pandemi covid-19. Besar kemungkinan, pemerintah akan memberikan THR penuh seperti sebelumnya. (Bay/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *