Lagi-lagi Jabatan Kepala Dinas ESDM Kosong, DPRD Lampung Pertanyakan? Siap Panggil Sekdaprov

“DPRD Lampung soroti empat tahun kursi jabatan Kepala Dinas ESDM kosong”

PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG – Lagi-lagi Jabatan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung dipastikan kosong.

Hal ini berdasarkan hasil pengumuman
ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Lampung yang diterbitkan di laman website BKD Lampung.

Dari data yang dihimpun media ini sejak bulan Juli 2020 dinas ESDM mengalami kekosongan jabatan dan di tunjuk Plt hingga saat ini (2023). Telah empat kali dilaksanakan lelang jabatan tetap tidak menemukan pejabat definitif.

Pada lelang jabatan tahun 2020 dari hasil uji kompetensi saat itu meski sudah ada pemenang tetapi tidak dilantik. Tahun 2021 kembali diadakan lelang jabatan, namun kurang pelamar.

Kemudian, di tahun 2022 sudah ada tiga nama dinyatakan lulus hasil ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara. Tetapi anehnya tidak dilantik. Dan di tahun 2023 ini ada dua nama mendapat nilai tertinggi, sayangnya satu nama hanya mendapat nilai terendah. Dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Proses lelang jabatan Pemprov Lampung dipertanyakan? Jabatan ESDM kembali kosong. Tetap dijabat oleh Pelakna tugas (Plt) selama tiga tahun.

Terjadi kekosongan lagi jabatan ESDM menjadi sorotan Komisi I DPRD Lampung. Kami akan segera memanggil Sekdaprov Fahrizal Darminto dan Inspektur Freddy. Kenapa alasan jabatan kepala Dinas ESDM tidak diisi dan kosong cukup lama.

Anggota DPRD Lampung Komisi I, Watoni Nurdin mengatakan kekosongan jabatan itu sangat menganggu sistem pemerintahan.
Menurut saya ini pelanggaran.

“Iya kalau mencari orang yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut mau sampai kapan. Terbukti sudah empat kali diadakan lelang namun hasilnya nihil, ” kata Watoni

Watoni menceritakan pada zaman Gubernur Sjachroedin ZP pernah melantik pejabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dari dokter hewan. Karena pengisian Direktur rumah sakit pejabatnya harus efektif dan tidak memikirkan praktek dilapangan.

“Pada zaman itu, pejabat Direktur rumah sakitnya tidak efektif. Dikarenakan pejabatnya selalu memikirkan praktek dilapangan. Akhirnya Pak Sjachroedin ZP
mengambil solusi melantik direktur rumah sakit dari dokter hewan. Alasannya pasti efektif saat menjalankan tugasnya di rumah sakit, ” cerita dia

Kedati demikian, Watoni menyarankan Pemprov Lampung harus melakukan jobfit untuk pengisian jabatan tersebut. Meminta izin kepada KASN dan Mendagri. Alasannya sudah tepat. Saat diadakan lelang jabatan selalu nihil hasilnya, ” ungkap dia. (Bay)

Berikut Hasil Nama-nama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang lulus seleksi ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara :

BACA JUGA:  Pj. Bupati Pringsewu Marindo Hadiri Penyampaian LHP atas LKPP Tahun 2023 di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *