Apakah Hasil Lelang Jabatan Pemprov Lampung Dapat Menentukan Nasib ke-25 Peserta, Ini Kata Pengamat dan DPRD Lampung?

“Terjadinya kekosongan jabatan dalam waktu lama sistem pemerintahan bisa berdampak terhadap roda pemerintahan”

PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG – Ada sebanyak 25 peserta yang dinyatakan lulus dan telah mengikuti ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Lampung.

Melalui laman website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung ujian tersebut
telah dilaksanakan selama dua hari, dan selesai pada hari Sabtu (27/5/2023) kemarin.

Apakah hasil ujian itu dapat menentukan nasib ke 25 peserta. Kita tunggu saja pengumuman melalui laman website BKD Lampung.

Diketahui, ada tujuh jabatan eselon II yang diikut sertakan pada lelang jabatan ini. Sebelumnya lelang pernah dilaksanakan pada tahun 2022 dan hanya meluluskan dua jabatan saja pada masa itu yakni Kepala Biro Hukum dan Kepala Dinas Pariwisata.

“Nah apakah ini akan terulang kembali atau sebaliknya semua terisi definitif. Karena lelang jabatan eselon II belum pasti dilaksanakan kembali, mengingat masa jabatan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berakhir pada bulan September 2023.

Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung Dedy Hermawan mengatakan ada baiknya ketujuh jabatan tersebut bisa terisi semua definitif. Mudah-mudahan saja tiga nama peserta lulus dan tinggal ditunjuk Gubernur Lampung untuk di lantik.

“Karena, terjadinya kekosongan jabatan dalam waktu lama sistem pemerintahan bisa berdampak terhadap roda pemerintahan dan beban kerja pegawai.

“Padahal kepala dinas itu merupakan jabatan strategis dan tidak boleh kosong lama. Karena sangat berpengaruh terhadap capaian program yang ada,” katanya, Minggu (28/5/2023).

“Kalaupun ada PLT atau Plh, itu kan hanya menambah beban kerja kepada pegawai yang ada. Maka sebaiknya segera selesaikan kekosongan jabatan itu, ” tambah dia

BACA JUGA:  Cafe Gham Kopi Pusiban Hadir Di Pemprov Lampung

Sementara, Anggota DPRD Lampung Komisi I, Watoni Nurdin juga mengomentari hal yang sama. Menurut dia, banyaknya kekosongan jabatan di Pemprov Lampung. Adanya pelaksanaan tugas (Plt) menganggu sistem roda pemerintahan. Kekosongan jabatan cukup lama, sangat menganggu pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Jangan sampai itu terjadi seperti itu karena kekosongan pemerintah itu terkait dengan namanya pertanggung jawaban kepunyaan anggaran. Jadi ketika pengguna anggaran itu selalu bisa menggunakan PLT jadi kerja dari pada instansi tersebut akan menjadi terganggu, ” kata dia

Watoni menjelaskan pemerintah yang baik itu adalah menempatkan orang-orang di tempat yang tepat biasa disebut “the right men,”. Kalau itu diterapkan dengan baik maka sistem pemerintahan itu akan berjalan dengan baik.

Pandangannya, untuk mencari orang-orang yang tepat dan pas harus berdasarkan sistem lelang jabatan. Sehingga siapa yang siap sudah merasa mampu untuk mengajukan diri kan gitu. Ini kalau kita lihat dari sisi sistem perekrutan sudah bagus.

“Dari Kriteria peserta yang mengikuti lelang
sudah terpenuhi ada kemungkinan bisa kita terima. Karena untuk mencari orang sempurna itu kan tidak bisa, untuk mencari orang sempurna itu tidak gampang, untuk mencari orang sempurna itu membutuhkan waktu yang cukup lama, jangan sampai itu terjadi seperti itu karena kekosongan pemerintah itu terkait dengan namanya pertanggung jawaban kepunyaan anggaran. Ketika pengguna anggaran itu selalu bisa menggunakan PLT jadi kerja dari pada instansi tersebut akan menjadi terganggu, ” ungkapnya. (Bay)

Berikut 25 nama-nama peserta yang mengikuti ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara :

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *