Lanjutan Kasus OTT Karomani, KPK RI kembali Geledah Tiga Lokasi di Bandarlampung

“Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam  berkas perkara ini”

PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Lampung untuk melakukan penggeledahan di tiga tempat.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pada Selasa 13 September 2022 tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda diantaranya.

“Yang pertama di Kantor Yayasan Alfian Husin, Kampus IIB Darmajaya di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Lampung dan diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik/BBE,” katanya Rabu 14 September.

Lalu di Gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center) Jl. Rajabasa Raya I, Bandar Lampung, dan Tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen diantaranya terkait daftar donatur.

“Lalu Rumah di Jalan Nusantara, gang Cemara no 11 Bandar Lampung dan rumah Jl Duren 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan,” lanjut Ali.

Diduga rumah tersebut milik Wakil Rektor 1 Universitas Lampung non aktif, Heriyandi dan diperoleh dokumen terkait  SNMPTN  dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal (ukt).

“Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam  berkas perkara ini,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi, KPK datang ke Kantor Yayasan Alfian Husin, Kampus IIB Darmajaya dengan menggunakan tiga mobil dan meninggalkan pada pukul 13.17 WIB. (PI/Uci).

BACA JUGA:  PLN Lampung Sebar Enam Titik Posko Siaga Lebaran Sepanjang Jalur Mudik 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *