“Dengan Adanya System ALERT guna menunjang pelayanan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pada RSJ Daerah Provinsi Lampung “
PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG –Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung melaksanakan sosialisasi penerapan laporan digital melalui system Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT) di Aula RSJD, Kamis (8/9/2022).
Direktur RSJD provinsi Lampung dr. Nuyen Fitria, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ALERT ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas breakthrough (Laboratorium Kepemimpinan) pada proses Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator.
“Akan melaksanakan Aksi perubahan dengan judul “ Penerapan Digitalisasi Laporan Realtime guna menunjang pelayanan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, ” kata Nuyen
Ia menjelaskan proses pelaksanaan aksi perubahan ini, melalui beberapa tahapan yang tidak mudah untuk dilewati.
“Namun, saya berkeyakinan bahwa Aksi perubahaan ini akan berhasil. Untuk itu perlunya dukungan dan support dari kita semua, ” ujarnya
Lebih lanjut, Penerapan Digitalisasi Laporan Realtime merupakan solusi untuk memberi ruang yang lebih mudah terhadap pelaporan yang dapat dilakukan secara digital untuk semua jenis laporan, dan juga mendukung pelaksanaan Program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE ( system Pemerintahan Berbasis Elektronik).
“Penerapan Digitalisasi Laporan Realtime” digagas untuk percepatan Laporan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat, dengan semangat keadilan administrative, dan sebagai tanggung jawab tugas, Dasar Penyusunan kebijakan, sebagai Sumber Informasi, serta Dokumentasi, ” Imbuh dia
Dalam konteks inilah Aksi Perubahan dilakukan, dengan tujuan Fever less sehingga dapat terjadi penghematan anggaran, Laporan menjadi efektif dan efisien, dapat mengatasi segera akan kebutuhan pelayanan, mempercepat waktu proses tindak lanjut dari laporan kegiatan. Memberikan Kemudahan dan kelancaran dalam membuat laporan, meningkatkan mutu pelayanan publik, dan sebagai sumber informasi yang mudah dan akurat, ” paparnya
Adapun dalam pelaksanaan Aksi perubahan ini, melalui beberapa tahapan yang dilalui sebagai berikut ;
1. Menyusun kelompok Kerja Tim efektif yang dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur.
2. FGD ( Fokus Group Diskusi).
3. Analisis Kebutuhan (Survey Kebutuhan Sistem) akan Laporan di setiap ruangan/instalasi.
4. Membuat Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT) Bridging dengan SIMRS.
5. Sosialisasi.
6. Implementasi Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT)
Monitoring dan Evaluasi Hasil Implementasi.
Sementara itu, Ketua Komite Keperawatan pada RSJD Provinsi Lampung, Yansuri, S. Kep., M. Kep menambahkan dengan adanya penerapan Digitalisasi Laporan Realtime, saya berharap dapat di implementasikan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk Peningkatan mutu pelayanan,” harapnya.
Terpisah, Ns. Akhmad Sapri, S. Kep., MH berharap dengan kegiatan ini, semoga nantinya dapat bermanfaat bagi RSJ. Tim yang bekerja serta para stakeholder RSJ saya ucapkan banyak terima Kasih, atas partisipasinya,” pungkasnya.
Acara di hadiri juga Civitas Hospitalia RSJD diantaranya Ketua Komite Medik, Ketua Komite Keperawatan dan seluruh Pejabat Struktural serta Pejabat Fungsional dilingkungan RSJD Provinsi Lampung. (*)