Sempat Kabur Melawan Petugas Gara-gara Minum Keras, Satu Pemuda di Penjara

“Dia ditetapkan tersangka lantaran melawan petugas dengan menabrak sepeda motor dinas polisi saat akan diamankan”

PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG – Nasib malang menimpa KK (20) seorang pemuda yang tinggal di Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung harus berurusan dengan anggota Polisi.

Gara-gara minuman keras, dan sempat kabur melawan petugas, KK akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Dan mendapat hukuman satu tahun penjara.

Kejadian ini bermula saat petugas dari Unit Tangkap, Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung mendapati remaja yang sedang minum-minunan keras di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pahoman, Bandar Lampung.

Saat akan diamankan salah satu dari mereka melarikan diri dengan menabrak petugas, Sabtu (2/07/2022) dinihari pukul 01.00 WIB semalam.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan,
bahwa saat itu Unit Tangkal bersama Tekab 308 Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan terkait maraknya geng motor di Kota Tapis Berseri.

Beberapa hari belakangan viral di media sosial (medsos). Puluhan orang geng motor terlibat tawuran di perempatan Lampu Merah Jalan Dr susilo, Pahoman Bandar Lampung. Dalam rekaman kamera CCTV geng motor tersebut menganiaya kelompok lainnya.

Setelah berada dilokasi kejadian, tim gabungan mencurigai adanya sembilan orang remaja yang terdiri dari enam orang pria dan tiga wanita sedang nongkrong, dan minum-minuman keras.

“Ke enam pria itu yakni, PW,DA,RA, MA,AA, dan KK. Ketiga wanita itu yakni NR, NE dan MUS. Semuanya masih berstatus pelajar sekolah,” kata alumni Akpol 2010 B itu.

Ketika, hendak dilakukan pemeriksaan dan pendataan, para remaja tersebut justru melarikan diri, dan salah satu diantaranya remaja berinisial KK (20), menabrak sepeda motor petugas menggunakan mobil Alya yang dikendarainya.

BACA JUGA:  Jalan Tol Lampung Kembali Memakan Korban, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Dalam peristiwa dua unit sepeda motor dinas mobil petugas rusak dan terjatuh ditepi jalan. Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan terhadap pelaku KK.

Pelaku berhasil diamankan dikediamannya di Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. Sempat terjadi perdebatan cukup lama antara keluarga pelaku dan polisi yang akan mengamankan pelaku KK.

Setelah melakukan pendekatan secara persuasif polisi akhirnya berhasil membawa pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung, guna melakukan proses hukum lebih lanjut.

“Setelah menabrak dia kabur, sehingga petugas melakukan pengejaran dan penyelidikan. Dua jam setelah itu terduga pelaku tersebut diamankan dirumahnya di Kecamatan Telukbetung Utara,”ujarnya.

Gerombolan remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan. Polisi menetapkan satu orang tersangka atas nama KK.

“Dia ditetapkan tersangka lantaran melawan petugas dengan menabrak sepeda motor dinas polisi saat akan diamankan,”ujar Dennis.

Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam dengan pasal 406 dan 212 KUHP tentang melawan petugas saat akan diamankan. Dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan.

“Kita juga mengamankan barang bukti tiga botol minuman keras dan kendaraan yang digunakan untuk menabrak petugas,”pungkasnya. (PI/Rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *