“Kenapa tenaga honorer di instansi pemerintah mau dihapus, adalah proses rekrutmen yang tidak terdata dengan baik”
PAMUNGKAS INDONESIA, LAMPUNG – Ditengah kebijakan pemerintah pusat menyetop penerimaan tenaga honorer, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung justru membuka pengumuman rekrutmen seleksi pegawai non PNS tahun 2022.
“Lebih parahnya lagi pengumuman dibuka hanya dua hari.
Hal ini di sampaikan salah satu sumber media ini melalui pesan whatsapp, Senin (13/6/2022).
Sumber ini menyebutkan bahwa pengumuman tersebut, RSJ rekrutmen tenaga kesehatan dokter, dan perawat pertama. Kemudian tenaga administrasi Psikologi, IT, pengelola administrasi dan supir.
Selanjutnya, pelamar mengupload surat lamaran dan kelengkapan administrasi lainnya ke alamat e-mail rekrutmenpeg.bludrsjd2022@gmail.com paling lambat diterima tanggal 13 Juni 2022 pukul 14.00 WIB, ” ujar dia saat memberikan informasi pengumuman itu.
Dari pantauan media ini, pengumuman pembukaan rekrutmen seleksi pegawai non PNS tahun 2022 juga disampaikan melalui website RSJ https://rsj.lampungprov.go.id/.
Terpisah, Humas RSJ, David membenarkan hal itu. “Iya mas benar, tapi bukan ranah saya untuk menjawab. Ada bidang sendiri mas, ” kata dia dengan singkat melalui sambung seluler.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Yurnalis belum bisa dimintai keterangan terkait pengumuman rekrutmen Non PNS tersebut. Begitu juga Sekretaris BKD, Meiry Harika Sari.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB RI), Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah (Pemda) menghentikan proses rekrutmen tenaga honorer.
Dia meminta Pemda tetap satu kordinasi dengan pusat terkait keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintah. Menurut Tjahjo Kumolo, keberadaan honorer merupakan masalah lama yang baru kali ini dibahas, tujuannya agar lebih efisien dan tidak banyak beban.
Salah satu alasannya, kenapa tenaga honorer di instansi pemerintah mau dihapus, adalah proses rekrutmen yang tidak terdata dengan baik. Mereka sebagian besar cenderung lebih diistimewakan dari ASN, padahal fungsi yang sebenarnya adalah ASN.
“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu akan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Sementara itu, saat ini 2022, pemerintah fokus dalam rekrutmen PPPK yang fokus pada sektor pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh. Mereka dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi ada pengecualian untuk mereka semua.
Sebagai informasi, Pemerintah menargetkan tenaga honorer bisa selesai di 2023, seperti diatur di PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Dalam PP tersebut diatur, penggunaan tenaga honorer di instansi pemerintah terakhir pada tahun 2023 mendatang.
Tjahjo Kumolo menjelaskan, perlu kesadaran bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memahami PP. Tujuannya agar tidak ada tumpang tindih kebijakan yang s harusnya dikelola dengan baik oleh Pemda masing-masing.
“Oleh karena itu, diperlukan kesepahaman atau pun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” kata Tjahjo Kumolo. (PI/Rio)