“pelantikan tersebut tidak masuk dalam agenda Pemprov Lampung”
PAMUNGKAS INDONESIA, LAMPUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung melaksanakan pelantikan eselon III dan IV di kantor UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan, Kamis (28/4/2022) secara diam-diam.
Beredar undangan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh BKD Lampung nomor : 800/908/VI.04/2022 pada tanggal 28 April 2022 yang ditanda tangani Kepala BKD Lampung, Yurnalis.
Sementara pelantikan diikuti cukup ramai oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang naik promosi menjadi eselon III.
“Namun sayangnya pelantikan tersebut tidak masuk dalam agenda Pemprov Lampung.
Sedangkan, pelantikan pejabat di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mendapat kejanggalan. KPH kehutanan yang dilantik menjadi Kepala KPH dengan pangkat dan gologan III D, sedangkan Kasinya golongan IVA.
“Gimana mau penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, kalau pangkat golongan Kepala KPH dibawah kasinya, jelas menyalahi DUK(Daftar Urut Kepangkatan). Ini terjadi di beberapa KPH kehutanan, ” ujar salah satu sumber pegawai lingkungan Pemprov Lampung.
Terpisah, Kepala BKD Lampung Yurnalis belum bisa dimintai keterangan terkait pelantikan tersebut. Saat ditanya melalui pesan whatsapp tidak aktif.
Kemudian, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah juga belum bisa dimintai keterangan. Pesan whatsapp tidak dibalas. (PI/Red)