“Keberadaan IJP Lampung, kiranya menjadi wadah yang strategis untuk menjalin sinergi dan silaturahmi antar Jurnalis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan satuan kerja terkait”
PAMUNGKAS INDONESIA, LAMPUNG – Ada yang beda di pemerintahan Provinsi Lampung, jurnalis yang biasa meliput di lingkungan Pemprov Lampung mendapat Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
SK tersebut diberikan kepada Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung sebagai wadah jurnalis yang sehari-hari meliput di lingkungan Pemprov Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan ketua dan pengurus IJP Lampung periode 2022-2025 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (7/4/2022).
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/237/V.14/HK/2022 tentang Pengukuhan Ikatan Jurnalis Provinsi Lampung tahun 2022-2025. Sebanyak 55 jurnalis masuk dalam struktur kepengurusan IJP yang dikukuhkan.
Sebelumnya, IJP melakukan pemilihan Ketua sebagai wadah organisasi yang meliput di Pemprov Lampung. Dan dari hasil pemilihan, Edwin Febrian mendapat amanah menjadi Ketua IJP periode 2022-2025.
“Atas dasar pemilihan itulah, Ketua terpilih dikukuhkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Serta membentuk beberapa pengurus dalam wadah IJP tersebut.
Ucapan selamat disampaikan oleh Gubernur Arinal kepada ketua dan pengurus IJP Lampung yang dikukuhkan.
Menurut, Gubernur Arinal keberadaan IJP Lampung, kiranya menjadi wadah yang strategis untuk menjalin sinergi dan silaturahmi antar Jurnalis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan satuan kerja terkait.
Ia juga meminta IJP menjadi sumber informasi yang akurat dan terpercaya terkait pelaksanaan program unggulan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
“Suara jurnalis adalah suara pembangunan, “ucap Arinal
Maka dari itu, lanjut Gubernur Arinal, saya ingin IJP punya hubungan dengan dinas-dinas di lingkungan Pemprov untuk menyebarkan informasi dan program-program yang sedang dan akan dilaksanakan, dijembatani oleh Dinas Kominfotik. Termasuk juga ke DPRD Provinsi Lampung.
“Seluruh satuan kerja saya perintahkan untuk berkomunikasi juga dengan IJP. Selamat kepada ketua dan pengurus yang baru dikukuhkan guna mewujudkan Lampung Berjaya untuk Indonesia,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Ganjar Jationo mengatakan, tujuan dibentuk organisasi IJP ini untuk mempermudah komunikasi antara media dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Khususnya dalam penyebarluasan informasi terkait aktivitas dan capaian kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya.
Terpisah, Ketua IJP Edwin Febrian menyampaikan, pengurus dan anggota IJP periode 2022-2025 siap menyebarkan informasi pembangunan yang dilakukan Pemprov Lampung, sehingga program dan keberhasilan Gubernur Lampung dapat diketahui masyarakat luas. (IP/Feb)