“Kita targetkan tahun 2023 program ini sudah mulai berjalan, sesuai pembahasan rakor Gubernur di Kepri kemarin”
PAMUNGKAS INDONESIA, LAMPUNG – Sampai saat ini Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lampung belum juga terealisasi. Meski permasalahan sampah merupakan polemik bagi masyarakat Lampung.
Kedati demikian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan soal pembangunan TPA Regional Lampung tetap masuk kedalam agenda Pak Gubernur Arinal Djunaidi.
Hal ini disampaikan beliau (Pak Arinal), ketika menghadiri agenda Rapat koordinasi(Rakor) gubernur se-Sumatera kemarin.
“Kita sudah usulkan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) , karena produksi sampah di wilayah Provinsi Lampung sudah mengalami permasalahan “jenuh juga”, kata Mulyadi
Ia menjelaskan TPA Regional di Lamsel lokasinya kemungkinan di daerah Natar. Sampah ini akan jadi Waste TO Energy (WTE) proses menghasilkan energi dalam bentuk panas atau listrik dari sampah. Kita targetkan tahun 2023 program ini sudah mulai berjalan, sesuai pembahasan rakor Gubernur di Kepri kemarin.
“Terkait anggaran, Bappeda akan mengkaji kembali, hal ini didukung dengan anggaran APBN maupun APBD Provinsi, “ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov Lampung bersama kabupaten/kota sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lampung pada tahun 2019 yang lalu.
Direncanakan pembangunan TPA Regional Lampung berada di Register 40 Gedung Wani, ujung Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan. Lahan tersebut merupakan milik Pemprov Lampung.
Dana yang akan digulirkan oleh Pemerintah Pusat yakni sekitar 80 hingga 90 Milyar.
“Di awal tahun 2020 ini sudah berjalan. Namun sampai tahun 2022 belum juga terealisasi. Sampah akan dikelola menjadi energi listrik, lalu akan ditanami pepohonan untuk pembangunan dengan konsep ruang terbuka hijau. (PI/Bayu)