LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil menangkap terduga pembunuh sadis pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus pada sabtu malam, 13 Desember 2025.
“Alhamdulillah, iya benar, kurang dari 24 jam kami berhasil menuntaskan dan mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H. saat di hubungi Via Telpon, Minggu (14/12/2024).
Namun ia belum bisa membeberkan identitas dan motif para pelaku karena sedang diperiksa dan didalami. Keterangan lengkap dari Polres nanti akan dirilis pada senin (14/12/2025).
Ia juga menegaskan keberhasilan pengungkapan pelaku pembunuhan tersebut berkat kerja keras tim gabungan Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus.
“Ini berkat doa masyarakat dan hasil kerja keras anggota polres mulai dari penyelidikan dan hasil olah TKP yang dimulai dari pukul 00.45 wib hingga pelaku tertangkap,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan Sat Reskrim Polres Tanggamus masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua pelaku terkait motif dan peran mereka.
Sebelumnya, pasangan suami istri Rohimi Bin Slamet (54), seorang wiraswasta, dan Suyanti (50), ibu rumah tangga, keduanya warga Pekon Way Pring ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tengah menuju dapur oleh anaknya bernama Ade Riski bersama warga. (Jef/imo/yhs/bdh)
Baca artikel sebelumnya : https://pamungkasindonesia.id/2025/12/14/polres-tanggamus-olah-tkp-dan-lakukan-penyelidikan-dugaan-kasus-pembunuhan-pasutri-di-pugung/
















