LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Usai inspeksi mendadak (sidak) kendaraan dinas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, sejumlah kendaraan dinas (Randis) milik pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terpantau langsung membayar pajak.
Sebagian kendaraan dinas langsung diarahkan untuk membayar pajak di lokasi melalui layanan drive thru Samsat Rajabasa yang sudah disiapkan.
Kepala UPTD I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, menyebutkan, dalam kegiatan tersebut terdata kurang lebih 200–300 unit kendaraan dinas ikut diperiksa. Kendaraan yang kedapatan menunggak pajak langsung diarahkan untuk membayar saat itu juga melalui fasilitas drive thru.
“Bagi yang menunggak, kami arahkan langsung ke drive thru agar bisa segera melunasi kewajibannya. Meski masih banyak yang tidak membawa surat pengantar, tetap kami layani agar kewajiban pajak bisa segera diselesaikan,” tambahnya.
Apel Randis ini menjadi langkah strategis Pemprov Lampung dalam mendorong kedisiplinan, transparansi, serta kontribusi nyata pejabat daerah terhadap peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. (*)
















