Dra. Bayana Dilantik Sebagai Pj Sekda Metro, Wali Kota: Harus Jadi Motor Penggerak Birokrasi

Lampung, pamungkasindonesia.id– Pemerintah Kota Metro resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah baru. Dra. Bayana, M.Si dilantik langsung oleh Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, dalam acara yang digelar di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat (25/07/2025).

Pengangkatan Bayana berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 800.1.3.3-531 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro, serta Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.2.6/4262/Perda tertanggal 23 Juli 2025 yang merupakan persetujuan atas usulan pengangkatan dari kepala daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bambang menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari mekanisme pemerintahan dalam menjaga stabilitas roda birokrasi dan pelayanan publik.

“Penjabat Sekda bukan hanya pelaksana tugas administratif. Ia adalah motor penggerak organisasi yang harus mampu menjembatani visi kepala daerah dengan implementasi teknis di lapangan,” ujar Bambang.

Ia juga menekankan pentingnya netralitas ASN, integritas birokrasi, serta kecepatan dan ketegasan dalam bekerja.

“Saya minta Pj Sekda mengawal disiplin ASN, menjauhkan birokrasi dari politik praktis, dan bekerja dengan penuh integritas, ketegasan serta menjunjung tinggi etika birokrasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bambang menitipkan tugas khusus kepada Pj Sekda yang baru untuk mengevaluasi menyeluruh kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menata ulang birokrasi agar lebih adaptif dan fokus pada pelayanan publik, serta menyusun langkah reformasi birokrasi yang konkret dan terukur.

“Birokrasi kita harus tanggap, adaptif, dan berorientasi hasil, bukan sekadar pada prosedur. Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda atas pengabdian dan dedikasinya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Sulpakar, menyampaikan bahwa masa jabatan Pj Sekda berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

BACA JUGA:  Mudik Aman dan Nyaman: Yok, Simpan Nomor Layanan Darurat Ini?

“Kami percaya kehadiran Bu Bayana akan mendorong tata kelola pemerintahan Kota Metro menjadi lebih baik dan profesional. Jika ada hal yang ingin disampaikan ke Gubernur, silakan melalui kami. Mari kita kawal bersama agar pemerintahan tetap stabil dan berkinerja tinggi,” pungkasnya. (Anes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *