Lampung, pamungkasindonesia.id — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama pada Rabu, 30 Juli 2025.
Penyerahan SK ini akan dilakukan secara serentak oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kabar baik ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Reswandi, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik), Ganjar Jationo, dalam konferensi pers pada Selasa (22/7/2025).
“Rencana pengangkatan tenaga PPPK tahap pertama di lingkungan Pemprov Lampung tahun anggaran 2024, sebagaimana arahan Pak Gubernur, akan dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025,” ujar Ganjar.
Ganjar menjelaskan bahwa sebanyak 5.469 PPPK akan menerima SK pengangkatan, dan prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di masing-masing OPD, sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.
Rangkaian kegiatan pelantikan akan meliputi:
• Penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dan Pemprov Lampung,
• Pengangkatan dan pelantikan secara resmi,
• Pengambilan sumpah jabatan oleh kepala OPD masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Ganjar juga menyampaikan arahan khusus dari Gubernur Lampung terkait pelestarian lingkungan. Seluruh PPPK yang akan dilantik diminta untuk membawa satu bibit pohon untuk ditanam di lingkungan kerja masing-masing.
“Amanat Pak Gubernur, sebagai bentuk kepedulian terhadap perubahan iklim, para PPPK diwajibkan membawa satu jenis bibit pohon untuk ditanam di lingkungan OPD masing-masing,” jelas Ganjar.
Sementara itu, Plt. Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi, memastikan bahwa seluruh proses administrasi PPPK tahap I telah selesai.
“Alhamdulillah prosesnya sudah tuntas, dan pelaksanaan pelantikan akan dilakukan serentak di 41 OPD pada tanggal 30 Juli pukul 10.00 WIB,” katanya.
Rendi merinci, jumlah terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan, mengingat dominasi formasi guru dalam pengangkatan PPPK tahap pertama ini.
Lebih lanjut, Rendi menambahkan bahwa proses PPPK tahap kedua juga tengah berjalan, dengan saat ini memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Tahap kedua masih proses DRH, dimulai sejak 1 Juli hingga 31 Juli 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 1.122 orang,” tutupnya. (Bay)
















