Alief Chandra Anggota DPRD Tanggamus Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Kegiatan Reses III di Kecamatan Gisting

Alief Chandra, SH anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Gerindra foto bersama konstituen saat kegiatan reses III masa persidangan ke-III tahun 2025 yang dilaksanakan di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus pada kamis (3/7/2025). (Foto : istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi Gerindra, Alief Chandra, SH menggelar Reses III Masa Persidangan ke-III tahun 2025 yang dilaksanakan di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, kamis (3/7/2025).

Adapun tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pekon Gisting Bawah, Ketua LKS Alamanda Tanggamus, Jajaran PAC Partai Gerinda Gisting, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tamu undangan.

Alief Chandra mengatakan, reses ini adalah sebagian dari tugasnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, yang mana tugas ini diamanahkan dalam undang-undang (UU) yaitu UU Pemda dan MD3 yang mengatur tentang DPR dan DPRD. Jadi dalam satu tahun negara memberikan waktu kegiatan reses sebanyak 3 kali kepada setiap anggota DPR RI, DPRD Provinsi maupun Kabupaten.

”Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan informasi antara pemerintah dengan kepala pekon, ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri. Sehingga aspirasi yang mereka sampaikan melalui anggota dewan diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Alief Chandra, SH anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Gerindra melaksanakan kegiatan reses III masa persidangan ke-III tahun 2025 yang dilaksanakan di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus pada kamis (3/7/2025). (Foto : istimewa)

Dijelaskan Alief Chandra, dalam kegiatan reses setiap anggota DPRD tidak bekerja dikantor, tapi turun ke lapangan menemui masyarakat atau konstituen yang berada di daerah pemilihan anggota DPRD tersebut.

“Nah, saya berasal dari dapil III kabupaten tanggamus makanya saya turun kesini untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan kita perjuangkan sesuai dengan tugas dan kewenangan kami di DPRD Tanggamus,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut anggota Komisi II DPRD Tanggamus itu, menerima aspirasi masyarakat mulai dari Perbaikan Infrastruktur, Bedah Rumah, MCK, Normalisasi Drainase, BPJS Kesehatan dan Bansos.

BACA JUGA:  Adu Gengsi AR Elektrik FC vs PS Kotaagung Untuk Memperebutkan Tiket Semifinal di Silaturahmi AR Elektrik Cup 2025

”Aspirasi yang disampaikan masyarakat semuanya diakomodir, dan nanti akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui OPD terkait agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.

Legislator Gerindra tersebut mengajak masyarakat agar terus mendukung upaya yang dilakukan DPRD Kabupaten Tanggamus yakni melalui dialog yang produktif untuk menghasilkan solusi masalah di kabupaten tanggamus.

”Kami selalu siap menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Tanggamus khususnya Pekon Gisting Bawah ini agar lebih baik lagi. Insya Allah akan kami perjuangan secara optimal,” tegasnya. (Jef/imo/yhs/bdh)

Penulis: RedaksiEditor: Yuherlan Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *