Pasca Kritik Publik dan Temuan BPK, RSUDAM Lampung Punya Nahkoda Baru: Mampukah dr. Imam Ghozali Wujudkan Reformasi Pelayanan?

Lukman Pura, diberhentikan. Posisinya kini diisi oleh dr. Imam Ghozali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDAM. Foto ist

Lampung, pamungkasindonesia.id – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung resmi berganti kepemimpinan. Setelah menuai sorotan publik dan mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Direktur RSUDAM sebelumnya, Lukman Pura, diberhentikan. Posisinya kini diisi oleh dr. Imam Ghozali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDAM.

Penunjukan ini dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, pada Senin, 26 Mei 2025. Dalam sambutannya, Jihan menitipkan pesan khusus kepada dr. Imam untuk segera membenahi kualitas pelayanan rumah sakit terbesar di Provinsi Lampung tersebut.

RSUDAM, sebagai rumah sakit rujukan tipe A, semestinya menjadi harapan terakhir warga yang mencari pelayanan kesehatan terbaik. Namun, realita di lapangan sering kali tidak sesuai harapan. Antrean panjang, birokrasi rumit, minimnya empati, serta komunikasi dingin dari tenaga medis menjadi keluhan utama masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, dr. Imam Ghozali menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan. Ia tidak hanya fokus pada pengembangan layanan baru, tetapi juga menyoroti aspek yang selama ini kurang diperhatikan: tata krama dan etika tenaga medis.

> “Yang paling penting adalah penguatan SDM. Bukan sekadar menambah jumlah, tetapi memperbaiki manners dan etika. Karena itu yang paling sering dikeluhkan,” ujar Imam.

 

Pernyataan ini memberikan angin segar bagi publik. Selama ini, pelayanan di RSUDAM dinilai terlalu teknokratis dan kurang humanis. Padahal, empati dan keramahan adalah bagian penting dari kesembuhan pasien.

Namun, tantangan dr. Imam tidaklah ringan. Budaya pelayanan yang kaku dan birokratis telah mengakar dalam sistem rumah sakit. Keluhan masyarakat menggambarkan bahwa persoalan ini tidak hanya soal individu, tapi menyangkut pola kerja dan budaya organisasi yang sudah berlangsung lama.

BACA JUGA:  Rabu, Pemprov Lampung Akan Tertibkan 46 Bidang Aset di Sukarame Baru dan Sabahbalau

Masalah di RSUDAM sejatinya adalah potret umum layanan publik di Indonesia: rendahnya orientasi pada kepuasan masyarakat, evaluasi kinerja yang lemah, serta kurangnya perhatian terhadap kebutuhan emosional pasien.

Reformasi pelayanan, kata Imam, tak bisa dilakukan hanya dengan menambah fasilitas atau anggaran. Perubahan pola pikir dan budaya kerja menjadi kunci utama.

Ia pun mengajak seluruh elemen, baik internal maupun eksternal, untuk bersama-sama menjadikan RSUDAM sebagai institusi layanan publik yang benar-benar melayani.

Kini, masyarakat menanti. Akankah dr. Imam Ghozali mampu membawa angin perubahan, atau justru ikut terseret dalam pusaran birokrasi yang tak kunjung tuntas? Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal yang pasti, publik butuh bukti, bukan janji. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *