Rabu, Pemprov Lampung Akan Tertibkan 46 Bidang Aset di Sukarame Baru dan Sabahbalau

LAMPUNG,PAMUNGKASINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melaksanakan penertiban aset di dua lokasi, yaitu Sukarame Baru, Bandarlampung, dan Sabahbalau, Lampung Selatan, pada Rabu, 12 Februari 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset milik daerah yang masih ditempati oleh warga secara tidak sah.

Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo, menegaskan bahwa keputusan penertiban ini telah melalui berbagai pertimbangan dan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

“Berdasarkan hasil rapat, telah disepakati bahwa penertiban akan dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2025,” ujar Bey Sujarwo, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, total terdapat 46 bidang aset yang akan ditertibkan. Perhitungan ini mencakup bangunan yang memiliki pondasi dan pagar, meskipun jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih bertahan di lokasi berkisar 30-an KK.

“Total semua ada 46 bidang. Kami menghitungnya berdasarkan bangunan yang memiliki pondasi dan pagar. Namun, jika berdasarkan jumlah KK, sekitar 30-an yang masih bertahan,” jelasnya.

Meskipun demikian, Bey Sujarwo mengungkapkan bahwa sejak Pemprov mendirikan posko pemantauan di lokasi, beberapa warga telah secara sukarela meninggalkan aset tersebut. Beberapa di antaranya adalah penghuni kos-kosan, sementara lainnya menerima kompensasi yang diberikan pemerintah.

“Hingga saat ini, sudah ada lima warga yang menerima kompensasi dan tiga orang lainnya keluar secara sukarela. Totalnya ada delapan warga yang berpamitan, sementara penghuni kos-kosan sudah meninggalkan lokasi tanpa memberikan pemberitahuan resmi,” tambahnya.

Ia pun mengimbau warga yang masih bertahan agar segera mengosongkan lokasi sebelum proses penertiban dilakukan.

“Saat ini, masih ada sekitar 20-an warga yang menempati lokasi tersebut. Kami mengimbau agar mereka segera mengosongkan tempat demi kelancaran proses penertiban,” tegasnya.

 

1.200 Personel Gabungan Dikerahkan

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung, M. Zulkarnain, menyatakan bahwa Pemprov telah menyiapkan sekitar 1.200 personel gabungan untuk mengawal proses penertiban ini.

BACA JUGA:  RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan

“Kami akan mengerahkan sekitar 1.200 personel dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, dan Satpol PP, guna memastikan penertiban berjalan aman dan kondusif,” kata Zulkarnain.

Ia menambahkan bahwa personel keamanan sudah mulai bersiaga di lokasi sejak Selasa, 11 Februari 2025, guna melakukan persiapan akhir dan mobilisasi peralatan yang dibutuhkan.

“Besok kami mulai persiapan dan memobilisasi seluruh peralatan yang diperlukan untuk mendukung proses penertiban ini,” pungkasnya.

Pemprov Lampung berharap penertiban ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala berarti, serta meminta seluruh pihak untuk bekerja sama demi menyukseskan proses tersebut. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *