Gustam Afriyansyah: Akan Kita Tindak Lanjuti Dugaan Manipulasi Dana BUMDes Pekon Sukadamai

(Foto : istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Sukadamai Kecamatan Gunung Alip diduga di manipulasi oleh oknum Perangkat Pekon setempat.

Kepala Pekon (desa) Sukadamai Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Ahmad Rozali, diduga memanipulasi Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025.

Sejumlah kejanggalan mulai terungkap, mulai dari proses pembentukan kepengurusan, perubahan struktur internal, hingga pencairan dana BUMDes sebesar Rp. 50.000.000,- yang hingga kini belum diikuti realisasi usaha.

Ketua dan pengurus BUMDes Pekon Sukadamai ditunjuk langsung oleh Kepala Pekon bukan melalui pemilihan dari masyarakat. Hal tersebut tidak sesuai AD/ART BUMDes yang di bentuk.

Persoalan makin memuncak ketika Kepala Pekon Sukadamai memaksa pengurus BUMDes mencairkan dana BUMDes sebesar Rp. 50.000.000,- dengan alasan untuk penyewaan lahan budidaya ikan lele namun tidak terealisasi.

Dikutip dari media Harian Teropong, Kepala Pekon Sukadamai Kecamatan Gunung Alip Ahmad Rozali, saat diwawancarai pada rabu (31/12/2025), memberikan keterangan terkait dana BUMDes yang diduga dimanupulasi olehnya.

“Masalah dana BUMDes yang 140 juta memang dianggarkan untuk program ketahanan pangan membeli Pupuk, obat-obatan tanaman, alat pertanian dan budidaya ikan lele. namun belum terealisasi, dikarenakan akan ada perubahan pengurus BUMDes Pekon Sukadamai secara keseluruhan,” ungkap Ahmad Rozali.

Rozali mengakui dan membenarkan jika dana BUMDes sebesar Rp. 50.000.000,- sudah ditarik, tetapi tidak dijelaskan secara rinci kegunaan uang tersebut serta masih ada atau tidak.

Rozali hanya menjelaskan bahwa uang BUMDes sebesar Rp. 5.000.000,- digunakan untuk setoran setiap tahun ke Uspika Kecamatan Gunung Alip.

“Uang tersebut digunakan untuk setoran setiap tahun kepada Uspika di Kecamatan Gunung Alip sebesar Rp. 5.000.000,-,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Lampung Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Mirza Hapus Uang Komite Sekolah

Terkait dugaan manipulasi Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Sukadamai Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus mendapat perhatian serius dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Gustam Afriyansyah, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan Normatif dan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

“Kita sudah melihat informasinya, nanti akan kita lakukan pemanggilan terhadap Aparatur Pemerintah Pekon setempat, dan mohon bersabar,” ujarnya kepada awak media saat di temui di ruang kerjanya, jum’at (2/1/2026).

Sementara itu, Ahmad Rozali, Kepala Pekon Sukadamai saat dihubungi melalui sambungan telepon menepis semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Bahkan Rozali tidak mengakui terkait penuturannya dalam sebuah rekaman video yang menjelaskan bahwa uang BUMDes sebesar Rp. 5.000.000,- digunakan untuk setoran setiap tahun ke Uspika Kecamatan Gunung Alip.

Ahmad Rozali mengatakan bahwa ia sudah membuat surat klarifikasi dan sanggahan terkait pemberitaan yang dianggap sepihak dan hoax karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan, surat tersebut tinggal ditandatangani oleh BHP dan Pak Camat.

“Pemberitaan miring terhadap saya, terindikasi pembunuhan karakter saya sebagai Kepala Pekon makanya saya buat surat klarifikasi,” kata Ahmad Rozali kepada awak media, jum’at (2/1/2026) sore.

Ahmad Rozali menerangkan, pertama terkait kepengurusan BUMDes yang diberitakan tanpa dipilih melalui mekanisme Musdes. Bahwa hal itu tidak sepenuhnya benar, karena pengurus BUMDes telah dipilih melalui Musdes yang juga dihadiri oleh pihak Kecamatan Gunung Alip.

“Namun belakangan dikarenakan pengurus Bumdes tersebut, yakni Riki Wibowo (Ketua BUMDes) dan Lilis Susanti (Bendahara BUMDes) mengundurkan diri. Maka untuk memastikan agar BUMDes berjalan dengan baik, serta mengingat waktu yang sangat singkat menjelang akhir tahun 2025 ini, kami menunjuk Ketua BUMDes baru sebagai oelaksana tugas sementara, sambil menunggu pemilihan pengurus BUMDes selanjutnya,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemerintahan Akan Datang Gubernur Terpilih, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Siapkan Kertas Putih

Selanjutnya, terkait informasi adanya uang sebesar Rp. 5.000.000,- yang dipakai untuk keperluan Uspika. Hal tersebut pastikan olehnya tidak benar, menurutnya ia tidak pernah mengatakan hal tersebut baik secara langsung atau tidak langsung kepada siapapun.

“Uang tersebut ada pada kas pekon karena memang BUMDes belum jelas peruntukan usahanya, sehingga dikhawatirkan akan terpakai untuk hal-hal yang tidak produktif,” ujarnya.

Ahmad Rozali mengatakan siap membuka ruang komunikasi langsung dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Pekon Sukadamai.

Ia juga menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan, untuk menyampaikan pertanyaan atau apa yang menjadi keraguan dari penyelenggaraan pemerintahan di Pekon Sukadamai kepada nya, baik secara langsung atau melalui BHP dan aparat pekon.

“Insya Allah semua akan saya tanggapi dengan positif dan bijak, sehingga tidak muncul persepsi negatif yang berkembang di masyarakat, yang dapat mengganggu suasana kondusif di Pekon Sukadamai,” tutupnya.

Perlu diketahui, bahwa pada hari ini sejumlah masyarakat Pekon Sukadamai Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus telah memasukan laporan tertulis secara resmi ke Polres Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Inspektorat Tanggamus terkait dugaan manipulasi pengelolaan dana BUMDes dan dugaan penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh Kepala Pekon Sukadamai.

Awak media akan terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas sehingga polemik yang ada di Pekon Sukadamai menjadi terang benderang. (Jef/imo/yhs/bdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *