LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Kepala Pekon Sukadamai, Ahmad Rozali memberikan klarifikasi sehubungan dengan pemberitaan tentang tidak transparansinya realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 Pekon Sukadamai, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, beberapa waktu yang lalu.
Sebab pemberitaan tersebut tidak benar (hoax) dan juga sepihak, karena tidak meminta keterangan dari Kepala Pekon, yang seharusnya bisa mengklariikasi saat itu juga.
“Saya menyatakan klarifikasi dan sanggahan terkait pemberitaan yang saya anggap sepihak dan hoax karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Sehingga pemberitaan tersebut terindikasi pembunuhan karakter saya sebagai Kepala Pekon,” kata Ahmad Rozali kepada awak media, jum’at (26/09/2025).
Rozali menerangkan, pertama klarifikasi berita tidak terealisasinya pembangunan jalan padahal fakta sebenarnya sudah dilaksanakan dengan melebarkan badan jalan yang sebelumnya hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua sekarang sudah bisa dilalui oleh mobil. Kemudian kami juga telah menambah dan pemasangan pondasi jalan karena kontur jalan ada kemiringan.
“Adapun pengaspalan akan kita laksanakan pada termin kedua ini, apabila sudah pencairan anggaran dana desa. Jadi bertahap karena minimnya anggaran saat ini dari sebelumnya karena efisiensi anggaran dari pusat,” terang Rozali.
Selanjutnya Rozali mengklarifikasi terkait berita tidak transparannya pembangunan sarana air bersih di Pekon Sukadamai tersebut. Padahal fakta sebenarnya untuk pembangunan sarana air bersih tersebut dianggarkan pada pencairan anggaran dana desa termin kedua ini jadi memang belum berjalan program tersebut.
“Untuk pembangunan sarana air bersih memang dimasukan didalam program pembangunan di anggaran dana desa termin kedua ini, jadi memang belum berjalan,” imbuhnya.
Rozali bersama jajarannya berharap klarifikasi ini dapat membantu memperbaiki informasi yang tidak akurat tersebut. Serta memberikan gambaran yang lebih jelas tentang fakta dan realita penggunaan dana desa Pekon Sukadamai. (Jef/imo/yhs/bdh)
















