BANDUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung melaksanakan kegiatan studi banding ke Fakultas Hukum Universitas Pasundan (UNPAS), Bandung, Jawa Barat.
Kunjungan ini disambut langsung oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum UNPAS. Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung, Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., C.La, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari studi banding ini adalah untuk memperluas wawasan dan memperdalam ilmu hukum yang kelak dapat diimplementasikan oleh mahasiswa di tengah masyarakat.
“Terima kasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan oleh UNPAS. Mudah-mudahan kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi bekal ilmu yang dapat diaplikasikan oleh mahasiswa UTB Lampung, baik dalam dunia akademik maupun praktik hukum di masyarakat,” ujar Ahadi.
Sementara itu, perwakilan Fakultas Hukum UNPAS, Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp-I., MLM, menyampaikan materi kuliah umum bertajuk “Dialektika Hukum dalam Dinamika.”
Dalam paparannya, Prof. Subarsyah menjelaskan bahwa dialektika hukum mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya pemahaman tentang hukum, undang-undang, serta yurisprudensi. Ia menekankan bahwa hukum hadir karena adanya masyarakat.
“Dimana ada masyarakat, di situ ada hukum. Hukum bukan hanya sebagai peraturan, tetapi juga sebagai prinsip dan sistem yang mengatur kehidupan bersama,” tegasnya.
Kegiatan studi banding ini diharapkan menjadi momentum kolaborasi akademik antara UTB Lampung dan UNPAS Bandung, serta memperkuat kualitas pendidikan hukum yang lebih aplikatif bagi mahasiswa. (*)
















