Disdukcapil Tanggamus Dalam Waktu Dekat Akan Launching Mesin ADM Ketiga Dan Program Aku Lulus

Petugas Disdukcapil Tanggamus saat memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang akan mengurus Adminduk dikantor setempat. (Foto : isimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus akan me-launching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ketiga di Kabupaten Tanggamus, pada awal Mei 2025 yang akan datang di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus dan Program Aku Lulus untuk anak-anak sekolah mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, Maradona, S.STP, M.Si mengatakan mesin ADM yang baru diresmikan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Tanggamus dalam pembuatan KTP elektronik, KIA, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, SKPWNI dan lain-lain.

“Dengan adanya mesin ADM Disdukcapil Tanggamus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di Kecamatan Cukuh Balak, sehingga mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Tanggamus dalam pembuatan KTP elektronik, KIA, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, SKPWNI dan lain-lain,” ujar Maradona pada awak media saat ditemui diruang kerjanya pada senin (21/4/2025).

Dijelaskannya, jika mesin ADM yang akan ditempatkan di Kecamatan Cukuh Balak merupakan yang ketiga, dimana sebelumnya yang pertama ditempatkan di Kecamatan Pulau Panggung dan yang kedua ditempatkan di Kecamatan Wonosobo.

“Kedepannya alat ini akan di kembangkan di kecamatan- kecamatan lainnya di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

Lebih lanjut Maradona menjelaskan, mesin ADM yang akan kita pasang di Cukuh Balak nanti, tidak digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Cukuh Balak saja, tetapi juga masyarakat di kecamatan lainnya bisa menggunakan.

“Mesin ADM di Kecamatan Cukuh Balak nanti bukan hanya melayani masyarakat Cukuh Balak saja, tetapi juga untuk warga di kecamatan sekitar Cukuh Balak seperti Kelumbayan, Kelumbayan Barat dan Limau,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mudik Aman dan Nyaman: Yok, Simpan Nomor Layanan Darurat Ini?

Ditambahkan olehnya bahwa dokumen kependudukan ini sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan mulai dari pendidikan, kesehatan, keuangan dan lain- lain.

“Inovasi mesin ADM ini di rancang khusus untuk masyarakat Tanggamus agar dapat mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan tanpa diskriminatif,” katanya.

Kadis Disdukcapil pun menjelaskan terkait Aku Lulus bahwasannya Disdukcapil Tanggamus bekerja sama dengan pihak Sekolah dimulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA untuk mengupdate status pendidikan siswa saat lulus.

”Program ini bekerjasama dengan pihak sekolahan untuk mengupdate status pendidikan siswa saat lulus, jadi siswa tersebut nantinya menerima Ijazah dan KK terbaru dari Disdukcapil Tanggamus,” ungkapnya.

Dikatakannya jika dalam waktu dekat Bupati Tanggamus akan menandatangani MOU dengan Gubernur Lampung, Selanjutnya Disdukcapil Tanggamus akan menandatangi perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Tanggamus dan Kementerian Agama terkait program Aku Lulus. Karena Program Aku Lulus ini masuk dalam program 100 hari kerja bupati.

”Dalam waktu dekat Pak Bupati akan menandatangani MOU dengan Gubernur Lampung, Selanjutnya Disdukcapil Tanggamus akan menandatangi perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Tanggamus dan Kementerian Agama terkait program ini, karena Aku Lulus ini masuk dalam program 100 hari kerja bupati,”  tuturnya.

Masih kata Maradona, jika manfaat dari program ini, untuk membuat orang tua dan siswa tidak repot lagi dalam merubah status pendidikan di Kartu Keluarga (KK). Seperti saat ini masih banyak kita temui anaknya sudah kuliah tetapi status pendidikannya di KK masih SD dan lainnya.

”Saat ini masih banyak kita temui anaknya sudah kuliah tetapi status pendidikan di KK masih SD dan lainnya. Itulah salah satu manfaat dari program ini, untuk membuat orang tua dan siswa tidak repot lagi dalam merubah status pendidikan di Kartu Keluarga (KK),” tutupnya. (Jef/imo/yhs/bdh)

Penulis: RedaksiEditor: Yuherlan Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *