LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Sumber Daya (SDM) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan dapat berkomitmen tinggi dalam kinerja dan selalu memperhatikan kode etik dalam bekerja sehingga bisa mempunyai target graduasi mandiri para penerima manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Tanggamus.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Kabupaten (Korkab) 1 Tanggamus, Habibullah di depan para Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping PKH Kecamatan Kotaagung, Kotaagung Barat dan Kotaagung Timur dalam acara pembinaan dan penguatan SDM PKH di Cafe Hukked Kotaagung pada rabu (19/2/2025).
Habib menjelaskan, tantangan ke depan kinerja SDM Pendamping PKH dituntut untuk terus ditingkatkan, terutama dalam peran dan fungsi SDM PKH dalam menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi SDM PKH saat ini dan selalu mematuhi kode etik kinerja sebagai Pendamping PKH saat ini.
Lebih lanjut habib mengatakan, saat ini para pendamping PKH harus terus meningkatkan komunikasi dan koordinasinya baik di internal maupun ekternal dan semua stakeholder terkait lainnya.
“Para SDM pendamping PKH diharapkan dapat segera menyusun rencana kerja yang jelas di setiap bulannya sehingga bisa dijadikan acuan jadwal ke depannya sebagai tindaklanjut perencanaan sebelumnya dalam upaya meningkatkan aktivitas kinerja SDM PKH untuk lebih optimal.” terangnya.
Selain itu Habib berpesan di depan para SDM Pendamping PKH untuk selalu rutin melakukan rapat dan pembinaan secara berjenjang di setiap wilayah kerja masing-masing untuk menguatkan komitmen seluruh SDM Pendamping PKH serta memastikan bansos diterima oleh KOM dan kartu KKS dipegang oleh KPM.
“Melalui perencanaan kinerja yang jelas, diharapkan para pendamping bisa menargetkan agar dampingan Keluarga Penerima manfaat (KPM) PKH untuk didorong untuk graduasi mandiri. Selain itu pendamping diharapkan gencar melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2),” ungkapnya.

(Foto : istimewa)
“Peran Pendamping Sosial dapat berjalan sinergi dalam mewujudkan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang mandiri dan produktif, tentunya harus didasari komitmen bersama dan kolaborasi,” sambungnya.
Sementara itu Koordinator Kabupaten (Korkab) 2 Tanggamus Aris Dwi Satya menyampaikan sesuai dengan target dari Kemensos bahwa 1 pendamping harus bisa membuat 10 KPM untuk di Graduasi secara mandiri berdasarkan kriteria dan kemampuan.
”Para SDM Pendamping PKH ditarget oleh Kemensos untuk mencapai target 10 KPM untuk di Graduasi secara mandiri berdasarkan kriteria dan kemampuan,” ujarnya.
Aris memaparkan Graduasi dapat diartikan sebagai keluarnya kepesertaan KPM dari program PKH dan secara garis besar dapat dibedakan menjadi Graduasi Alamiah dan Graduasi Sejahtera Mandiri.
“Graduasi alamiah merupakan berakhirnya masa kepesertaan KPM akibat tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan sedangkan Graduasi sejahtera mandiri yaitu berakhirnya masa kepesertaan KPM karena adanya peningkatan status kesejahteraan KPM (menjadi keluarga mampu) baik dengan dan tanpa intervensi program,” ucapnya.
Aris menambahkan, tujuan dari graduasi yaitu mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan sejalan dengan tujuan PKH, memastikan penerima bantuan sosial PKH tepat sasaran, meminimalisir timbulnya kesenjangan sosial, dan mewujudkan rasa keadilan sosial. (Jef/imo/yhs/bdh)