LAMPUNG,PAMUNGKASINDONESIA.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghadapi tantangan besar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dengan proyeksi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp922,48 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui Data yang dihimpun media Group Sarana dan Prasarana Berita (Trabas) menunjukkan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2024 sebesar Rp8,34 triliun diperkirakan turun menjadi Rp7,42 triliun pada R-APBD 2025. Penurunan terbesar terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang turun hingga Rp919,91 miliar.
Salah satu penyebab utama penurunan PAD adalah berkurangnya pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor diprediksi turun dari Rp1 triliun pada 2024 menjadi Rp720,9 miliar di 2025, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor turun dari Rp710 miliar menjadi Rp510,1 miliar.
Meskipun ada peningkatan pada beberapa sektor, seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang naik Rp50 miliar dan Pajak Air Permukaan yang naik Rp500 juta, kenaikan ini belum cukup untuk menutupi penurunan dari sektor lainnya.
Selain penurunan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyusutan. Belanja daerah yang sebelumnya mencapai Rp8,33 triliun pada 2024 diproyeksikan turun menjadi Rp7,49 triliun di 2025, dengan pengurangan sebesar Rp838,87 miliar.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan berbagai perubahan dalam alokasi anggaran bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa sektor mengalami peningkatan anggaran, sementara sektor lainnya mengalami pemangkasan signifikan.
Anggaran OPD 2025: Beberapa Sektor Alami Kenaikan. Meskipun terjadi pemangkasan pada beberapa OPD, ada beberapa sektor yang mengalami peningkatan anggaran:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2024: Rp2,03 triliun
2025: Rp2,09 triliun
Naik Rp59,16 miliar
Rumah Sakit Abdul Moeloek
2024: Rp406,93 miliar
2025: Rp531,75 miliar
Naik Rp124,81 miliar
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
2024: Rp24,19 miliar
2025: Rp55,10 miliar
Naik Rp30,91 miliar
Dinas Sosial
2024: Rp34,00 miliar
2025: Rp55,07 miliar
Naik Rp21,06 miliar
Dinas Tenaga Kerja
2024: Rp33,56 miliar
2025: Rp44,67 miliar
Naik Rp11,10 miliar
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
2024: Rp26,23 miliar
2025: Rp39,04 miliar
Naik Rp12,80 miliar
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
2024: Rp22,43 miliar
2025: Rp27,47 miliar
Naik Rp5,03 miliar
Biro Kesejahteraan Rakyat
2024: Rp76,64 miliar
2025: Rp83,05 miliar
Naik Rp6,41 miliar
OPD dengan Anggaran yang Dipangkas pada 2025. Beberapa OPD mengalami pemotongan anggaran yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya:
Dinas Kesehatan
2024: Rp305,87 miliar
2025: Rp243,28 miliar
Turun Rp62,58 miliar
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
2024: Rp860,41 miliar
2025: Rp769,42 miliar
Turun Rp90,98 miliar
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya
2024: Rp344,73 miliar
2025: Rp181,97 miliar
Turun Rp162,75 miliar
Dinas Pemuda dan Olahraga
2024: Rp135,50 miliar
2025: Rp69,04 miliar
Turun Rp66,46 miliar
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
2024: Rp1,91 triliun
2025: Rp1,58 triliun
Turun Rp334,66 miliar
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2024: Rp397,83 miliar
2025: Rp26,04 miliar
Turun Rp371,78 miliar
Badan Pengembangan SDM Daerah
2024: Rp43,66 miliar
2025: Rp30,01 miliar
Turun Rp13,65 miliar