Dialog Petani Memanas, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Siap menindaklanjuti persoalan petani

Sempat 'memanas' saat DPRD Provinsi Lampung menerima perwakilan para petani untuk berdialog di ruang rapat. Perwakilan para petani menyampaikan aspirasinya sambil memukul meja lalu diinterupsi

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Ribuan petani datang menggeruduk Kantor Gubernur dan DPRD Lampung menuntut pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 23 Desember 2024 itu keperusahaan-perusahaan. Namun, Pj Gubernur Samsudin tidak berada ditempat, Senin (13/01/2025).

Para petani tiba dengan menggunakan puluhan mobil pribadi, pick up, bus dan truk berasal dari Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji dan Waykanan.

“Hari ini tujuannya kami untuk menagih kesepakatan Pejabat sementara (Pj) Gubernur itu yang di tanggal 23 itu kan belum diterapkan di perusahaan- perusahaan dengan harga Rp1.400 perkilogram, potongan 15 persen. Kami minta perwakilan dprd dan gubernur turun. Kami tidak akan meninggalkan tempat ini apabila tidak ada keputusan,” ujar salah satu orator dari Lampung Timur.

Disampaikan wakil para petani yang mengatakan Pj Gubernur Samsudin seharusnya saat ditugaskan memimpin Lampung tanggap menyelesaikan persoalan pertanian seperti singkong.

“Kami tahu dia (PJ Gubernur Lampung) Staf Ahli di pusat, tapi jauh hari kami sudah bilang akan datang ke Pemprov Lampung kalau sampai tanggal 11 Januari 2025 tidak ada realisasi,” kata salah satu wakil petani Maradoni.

Sempat ‘memanas’ saat DPRD Provinsi Lampung menerima perwakilan para petani untuk berdialog di ruang rapat. Perwakilan para petani menyampaikan aspirasinya sambil memukul meja lalu diinterupsi salah satu anggota DPRD Budhi Chondrowati juga dengan menggebrak meja.

Para perwakilan petani menyampaikan ke DPRD Lampung untuk menyelesaikan persoalan tata niaga singkong. Kami meminta harga Rp1.400 itu benar-benar diberlakukan di lapangan, bukan hanya sekadar janji, kita minta kenaikan harga disahkan ujar salah satu petani.

Budi Condorowati akhirnya diminta keluar ruangan rapat tersebut karena membuat perwakilan para petani marah dan sempat berdiri mendatangi Budi Condorowati dan beberapa anggota DPRD Lampung di Ruang Rapat tersebut.

BACA JUGA:  Adi Erlansyah-Hisbullah Meraih 54,2 Persen Popularitas Tertinggi di Pringsewu Kalahkan Paslon Lainnya

Ditempat yang sama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar usai menemui petani yang meminta ada hasil dari unjuk rasa mengatakan siap menindaklanjuti persoalan petani.

“Tadi saya sudah hubungi pak Pj Gubernur, katanya dia sedang berada di Jakarta. Pj minta diberi waktu paling lama 3 hari untuk menyampaikan surat ke perusahaan,” tandas Giri.

Selain itu, Giri juga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung untuk segera mendistribusikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 23 Desember 2024 itu ke perusahaan- perusahaan. (*)

Penulis: RedaksiEditor: Yuherlan Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *