BEM UTB Lampung Gelar Seminar Kampus Bebas Kekerasan: Dorong Kesadaran Etika dan Hukum di Perguruan Tinggi

Foto : ist

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung menggelar seminar bertajuk Kampus Bebas Kekerasan. Senin, ((23/12/24).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang pentingnya peran etika dan hukum dalam menanggulangi kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Seminar ini bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Tulang Bawang Lampung.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, yaitu Wakil Kepala Polisi Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., psikolog dari Rumah Sakit Jiwa, Retno Riani, S.Psi., M.Psi., serta dosen Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang, Dr. Topan Indra Karsa.

Mendorong Budaya Kampus Bebas Kekerasan

Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung, Ahadi Fajrin Prasetya, dalam sambutannya menekankan pentingnya edukasi terkait kekerasan di kampus. “Kekerasan di lingkungan universitas harus dicegah melalui edukasi yang terus-menerus. Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika,” ujarnya.

Senada dengan itu, Subdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung, AKP Didik Kurnia, yang mewakili Wakapolda Lampung, menyampaikan pandangannya mengenai urgensi kampanye Kampus Bebas Kekerasan. “Sosialisasi ini sangat penting untuk mencegah kejadian-kejadian yang sudah pernah terjadi di sejumlah universitas. Kita harus memutus budaya kekerasan, termasuk bullying dan kekerasan fisik maupun nonfisik, yang sering terjadi di lingkungan kampus,” tegas Didik.

Kekerasan Kampus Masih Tinggi

Psikolog Rumah Sakit Jiwa, Retno Riani, S.Psi., M.Psi., menyoroti fenomena darurat kekerasan yang terjadi di berbagai perguruan tinggi. “Kasus-kasus kekerasan di kampus sangat memprihatinkan. Berdasarkan data, jenis kekerasan yang paling tinggi adalah bullying, diikuti dengan kasus judi online dan pornografi. Peran dosen dan orang tua sangat penting untuk mencegah hal ini. Jangan sampai anak dipaksa meraih prestasi dengan cara yang salah karena dapat berdampak buruk pada mental mereka,” paparnya.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Lantik 944 PPPK Pemprov Lampung

Pendekatan Hukum dan Akademik

Dari perspektif hukum, Dr. Topan Indra Karsa menekankan pentingnya penerapan aturan yang tegas untuk mengatasi kekerasan di kampus. “Kampus terdiri dari tiga elemen utama: dosen, karyawan, dan mahasiswa. Jika terjadi kekerasan, itu adalah ulah oknum. Dalam kondisi seperti ini, negara hadir melalui undang-undang untuk menegakkan prinsip hukum, manfaat, dan keadilan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kampus seharusnya menjunjung tinggi budaya akademik dan intelektual. “Kekerasan tidak boleh terjadi dalam lingkup universitas. Kampus harus menjadi ruang intelektual, bukan tempat diskriminasi atau kekerasan. Semua pihak harus saling menghormati untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat,” lanjutnya.

Membangun Kampus yang Aman dan Nyaman

Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan. Para peserta, yang mayoritas mahasiswa, tampak antusias mengikuti acara tersebut. Mereka menyadari bahwa peran mereka sangat penting dalam mencegah kekerasan dan membangun budaya akademik yang positif di lingkungan kampus.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, di mana berbagai isu terkait kekerasan di kampus dibahas secara mendalam. Harapannya, seminar ini dapat menjadi pemicu untuk langkah-langkah konkret dalam menciptakan universitas yang benar-benar bebas dari kekerasan. (*/Bay)

Editor: Yuherlan Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *