Pj. Gubernur Samsudin Segera Serahkan SK Penunjukan 4 Pjs Kepala Daerah, Desca dan Bobby : Selaku ASN Kita Siap

LAMPUNG, PAMUNGKAS INDONESIA.ID – Tak lama lagi Pj. Gubernur Lampung, Samsudin segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan pembekalan penunjukan pejabat sementara (Pjs) bagi empat Kepala daerah yang telah mengajukan cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2024.

Ke empat kepala Daerah yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. Kepala daerah atau Wakil Kepala Daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).

Sebagaimana bunyi Pasal 70 Ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang akan ikut kontestasi Pilkada harus cuti di luar tanggungan negara serta melepaskan hak-hak fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Pjs adalah pejabat tinggi madya/setingkat atau pejabat tinggi pratama yang ditunjuk oleh menteri untuk melaksanakan tugas kepala daerah yang tengah cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye Pilkada.

Melalui informasi beredar, penyerahan SK ke empat Pjs tersebut akan diberikan kepada Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim akan mengisi Pjs Bupati Lampung Timur. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Darmawan akan mengisi Pjs Walikota Bandarlampung.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lampung Desca Paksi Moeda akan mengisi Pjs Walikota Metro. Dan terakhir Kapala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung, Bobby Irawan akan mengisi Pjs Kabupaten Lampung Tengah.

Nantinya, tugas dan wewenang Pjs diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 antara lain, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang definitif serta menjaga netralitas PNS.

BACA JUGA:  Branch Manager Ruas Tol Terpeka Taufik Hidayat Siap Sambut Pemudik

Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lampung Desca Paksi Moeda saat dikonfirmasi terkait namanya masuk bursa penunjukan sebagai Pjs Kepala daerah mengatakan bahwa dirinya sedang fokus melihat atlet yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara.

Kendati demikian, soal Pjs itu hak prerogatif Pak Pj. Gubernur untuk mengusulkan. Kalaupun diperintahkan beliau. Saya siap selaku ASN, ” ujar Desca dengan singkat

Hal senada disampaikan Kapala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung, Bobby Irawan. Saat ini saya sedang fokus menjadikan Lampung sebagai Boemi Event, serta pariwisata Lampung salah satu tujuan utama destinasi bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara.

“Namun, selaku ASN tentunya harus siap menerima dan melaksanakan perintah dan siap ditempatkan di mana saja, ” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ada empat kepala daerah di Provinsi Lampung yang telah mengajukan cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2024. Ke empat kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang akan berpasangan kembali dengan wakilnya Deddy Amarullah.

Kemudian, Wali Kota Metro Wahdi yang juga berpasangan kembali dengan Qomaru Zaman. Lalu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad maju pilkada serentak bersama Ahsan As’sad Said dan berpisah dengan wakilnya Ardito Wijaya.

Sementara, Ardito Wijaya berpasangan dengan I Komang Koheri.

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo juga berpisah dengan wakilnya pada pilkada 2024 ini. Wakilnya Azwar Hadi lebih memilih berpasangan dengan Ela Siti Nuryamah.

Melalui informasi dihimpun media ini, kepala daerah yang maju kembali di Pilkada 2024 harus sudah cuti pada 25 September sampai dengan 23 November 2024 atau selama tahapan kampanye berlangsung.

Pejabat yang nantinya ditunjuk sebagai Pjs di tiga kabupaten tersebut diambil dari provinsi lantaran syaratnya harus ASN setingkat eselon II.

BACA JUGA:  AMSI Lampung Akan Menggelar FGD, Prihatin Dengan Kondisi Literasi

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan bahwa Pemprov Lampung sudah mengusulkan nama-nama Pjs yang akan mengisi jabatan di empat daerah tersebut ke Mendagri, ” kata dia, Rabu (18/9/2024).

Binarti Bintang belum bisa memastikan siapa nama-nama yang akan mengisi jabatan Pjs. Sabar ya mas. SK belum turun saya eggak berani komen takut ada perubahan. Semoga SK turun Minggu ini. Nantinya penyerahan SK dan pembekalan dari PJ Gubernur Lampung Samsudin, ” ujarnya

Kendati demikian, Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp. Hanya mengatakan bahwa semua bisa saja berubah dan belum tentu isu yang beredar adalah benar, ” pungkasnya. (Bay)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *