Kuntadi Resmi Jabat Kajati Lampung, Ini Harapan Pematank

Kuntadi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Foto ist

LAMPUNG, PAMUNGKAS INDONESIA.ID -Jaksa Agung, ST Burhanuddin resmi melantik Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kamis (29/08/2024).

Kuntadi dilantik sebagai Kajati Lampung menggantikan Nanang Sigit Yulianto yang telah memasuki masa pensiun, sesuai dengan surat keputusan (SK) Jaksa Agung No: 180/2024 pada 9 Agustus 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS kejaksaan

Diketahui, selain Kuntadi Jaksa Agung, Burhanuddin juga melantik I Dewa Gede Wirajana (Kajati Gorontalo), Yuni Daru Winarsih (Kajati Sumatera Barat), dan Amiek Mulandari (Kajati Kalimantan Utara).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang pasti dalam organisasi dengan tujuan evaluasi, dan peningkatan kinerja, regenerasi sumber daya manusia (SDM), dan menjaga kedinamisan institusi.

Menurutnya, para pejabat yang dilantik tersebut, merupakan orang-orang terpilih yang memiliki kualitas untuk memimpin, dan menggerakkan roda satuan kerja sebagai upaya mendukung terwujudnya visi dan misi kejaksaan.

Ia juga menambahkan, beberapa tugas pokok Kajati yang baru dilantik, yakni kesiapan satuan kerja menghadapi Pilkada Serentak 2024, mulai dari aspek netralitas jajaran, kesiapan sentra Gakkumdu, serta pengawalan maupun pengamanan Pilkada.

Sekedar informasi, Kuntadi bukanlah sosok baru, dalam penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, selama menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung telah mengungkapkan sejumlah kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.

Salah satunya, adalah dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton tahun 2010-2022 yang merugikan negara sebesar Rp47,1 triliun.

Kasus tersebut, menggemparkan publik karena melibatkan banyak pihak dan berdampak besar terhadap perekonomian nasional.

**Harapan Pematank

Pasca dilantiknya Kuntadi sebagai Kajati Lampung, DPP Pematank menaruh harapan penuntasan sejumlah kasus korupsi yang belum diselesaikan oleh pejabat Kajati sebelumnya.

BACA JUGA:  Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Dikriminalisasi, Gunawan Raka: Kami Tempuh Gugatan Praperadilan

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli menyatakan, kehadiran Kuntadi sebagai Kajati Lampung yang baru diharapkan bisa membawa dampak positif bagi penanganan korupsi.

“Kita harap, kehadiran Kuntadi ada napas baru untuk penanganan korupsi di Lampung. Diantaranya, sejumlah laporan yang telah disampaikan oleh Pematank,” kata Romli. (Bay/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *