LAMPUNG,PAMUNGKASINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Lampung telah mendapat surat Undangan Pelantikan Pejabat (Pj) Gubernur Lampung ber KOP Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Surat tersebut bernomor: 100.2.1.3/2750/SJ, tertanggal hari Rabu 19 Juni 2024 yang ditandatangani oleh Pj. Sekjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Tohir, M.Si.,perihal Undangan.
Dalam isi suratnya disebutkan Dalam rangka Pelantikan Penjabat Gubernur Lampung bersama ini dimohon kehadiran Bapak Ibu pada Hari tanggal : Rabu/ 19 Juni 2024 Pukul: 08.00 WIB s/d Selesai, Tempat: Sasana Bhakti Praja Lt.3 Gedung C Kemendagri Jln. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi pamungkasindonesia.id, bahwa Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin akan mengisi Pj. Gubernur.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Hj. Tina Malinda membenarkan surat undangan tersebut. Ia mengatakan bahwa DPRD Lampung sudah mendapat surat undangan Pelantikan Pejabat (Pj) Gubernur Lampung tersebut.
“Terkait siapa sosok Pj. Gubernur Lampung yang akan dilantik? Tina menjelaskan bahwa yang dilantik Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin, ” ujarnya, Senin (17/6/2024).
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama, Pejabat Negara, dan Legislatif pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Koharuddin juga membenarkan bahwa Pemprov Lampung telah mendapat surat undangan pelantikan Pj. Gubernur Lampung.
Berita sebelumnya, Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin dipastikan ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pejabat Gubernur Lampung.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan saat dihubungi media ini.
“Sementara info via telpon dari pusat seperti itu dan rencananya pelantikan dilakukan pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024,” ujar Qodratul Ikhwan yang juga menjabat sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang ini.
Hal senada juga dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama, Pejabat Negara, dan Legislatif pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Koharuddin.
“Iya mas benar. Infonya Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin jabat Pj. Gubernur Lampung, ” ucapnya. (Bay)