“Stop” Adanya Medsos Humas Instansi Pemerintah Rentan di Jerat Pidana

PAMUNGKAS INDONESIA. ID, LAMPUNG – Media sosial (Medsos) yang dikelola institusi pemerintah memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, rekan-rekan di pemerintahan harus dapat membedakan antara informasi dengan berita,” ucap Agung Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, saat menjadi pembicara diskusi publik bertema Medsos Bukan Produk Pers yang dihelat PWI Lampung di Golden Tulip, Kamis (27 Juli 2023).

Menurut, Agung dengan akun medsos yang dikelola oleh instansi pemerintah. Karena berbasis medsos, maka juga rentan terhadap gugatan pidana.

“Harus bisa dibedakan antara humas instansi pemerintah yang sedang menjalankan tupoksinya sebagai public relation dengan pemberitaan. Jangan bias dan menganggap keduanya sama. Tidak. Itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.

Agung menyarankan, untuk menghindari konsekuensi hukum yang berpotensi timbul saat memberi informasi, ada baiknya pihak humas instansi berkolaborasi dengan media massa untuk memberitakannya.

“Informasi yang disampaikan media massa melalui berita tentu telah menerapkan ketentuan yang berkesesuaian dengan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Misalnya saja, akan ada konfirmasi atas informasi yang dipublikasikan. Itu peran media massa,” papar Agung.

Tapi kalau humas instansi pemerintah menyampaikan sosialisasi di medsos mereka, lalu ada orang atau pihak tertentu yang merasa keberatan atau dirugikan dengan isi informasi tersebut, ini berpotensi dibawa ke ranah hukum,” imbuhnya.

Dirinya juga menghimbau kepada penyelenggara pemilu (KPU) Lampung dan kabupaten/kota agar turut memberi edukasi kepada partai atau calon legislatif dan calon kepala daerah agar saat bersosialisasi bisa bekerjasama dengan media massa.

“Ini penting, selain turut menata ketertiban area publik, yang mendekati pemilu biasanya dipenuhi banner sosialisasi bernuansa politik, juga demi menghindari hal-hal yang bisa saja berpotensi hukum. Keberadaan media massa sesungguhnya bisa menjalankan fungsi sosialisasi itu,” tutup Agung. (Bay/Hendri/*)

BACA JUGA:  AR. Suparno Giatkan PIP dan Wawasan Kebangsaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *