“Iya seperti sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan September. Dua gubernur pada bulan Oktober, dan lima gubernur pada bulan Desember”
PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG – Beberapa hari lalu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan masa jabatannya berakhir pada bulan September. Namun pernyataan ini dibantah langsung Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.
“Memang benar ada 17 Gubernur pada tahun ini akhir masa jabatan (AMJ) akan berakhir. Tetapi ada beberapa Gubernur AMJ berakhir di bulan September, Oktober dan Desember 2023. Salah satunya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang AMJnya berakhir pada bulan Desember, ” ujar Benni Irwan kepada media ini, Rabu (31/5/2023).
Benni mengatakan, awalnya Mendagri menyampaikan bahwa ada 17 Gubernur yang masa jabatannya berakhir mulai bulan September. Tapi bukan berarti ke-17 Gubernur tersebut masa jabatannya serentak berakhir di waktu yang sama.
“Iya seperti sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan September. Dua gubernur pada bulan Oktober, dan lima gubernur pada bulan Desember, ” ucapnya
Sepuluh Gubernur yang berakhir pada bulan September yakni Gubernur Jawa Barat: Ridwan Kamil,Gubernur Jawa Tengah: Ganjar Pranowo, Gubernur Bali: I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur : Viktor Laiskoda.
Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Selatan: Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara: Ali Mazi, Gubernur Kalimantan Barat: Sutarmidji Gubernur Papua: Lukas Enembe.
Sedangkan, Dua gubernur yang berakhir pada Oktober 2023, yakni Gubernur Sumatera Selatan : Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur : Irsan Noor. Dan lima gubernur yang berakhir pada Desember 2023, yaitu Gubernur Riau : Syamsuar, Gubernur Lampung : Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Timur : Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Maluku : Murad Ismail, dan Gubernur Maluku Utara : Abdul Ghani Kasuba, ” ungkap Denni
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa AMJ saya tergantung dari pemerintah pusat, yakni Kemendagri, ” kata dia dengan singkat
Sementara itu, Plh. Kadis Kominfo Provinsi Lampung Achmad Saefullah juga membenarkan pernyataan yang disampaikan Kapuspen Mendagri. Ia
menyatakan akhir masa jabatan Gubernur Arinal adalah bulan Desember 2023. Hal itu dipastikan oleh Dinas Kominfo setelah berkoordinasi langsung dengan pihak Kemendagri.
“Kita sudah koordinasi dengan Kemendagri dan memang benar bulan Desember. Bukan bulan September seperti yang banyak diberitakan teman-teman media, ” tutup dia. (Bay)