Arinal Habis Masa Jabatannya di Bulan September, Akan Ada Dua Kandidat Kuat Isi Pj. Gubernur Lampung

“Menjadi Pj Gubernur dan Bupati, Walikota untuk mendaftar”

PAMUNGKAS INDONESIA.ID, JAKARTA –Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menyebut terdapat 17 Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang, termasuk Gubernur Lampung: Arinal Djunaidi, Gubernur Sumatera Selatan: Herman Deru, Gubernur Sumatera Utara: Edy Rahmayadi dan Gubernur Riau: Syamsuar.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

“Ada puluhan Gubernur yang akan habis dari masa jabatannya. Nanti, September mendatang,” kata Tito

Belasan Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya yaitu Gubernur Sumatera Utara: Edy Rahmayadi, ubernur Riau: Syamsuar,Gubernur Sumatera Selatan: Herman Deru, Gubernur Lampung: Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Barat: Ridwan Kamil,Gubernur Jawa Tengah: Ganjar Pranowo,Gubernur Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa.

“Lalu, Gubernur Bali: I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur : Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat: Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Timur: Isran Noor, Gubernur Sulawesi Selatan: Andi Sudirman Sulaiman.

Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Tenggara: Ali Mazi, Gubernur Maluku: Murad Ismail, Gubernur Maluku Utara: Abdul Ghani Kasuba dan Gubernur Papua: Lukas Enembe,” ujar Tito.

Selain Gubernur, terdapat 153 kepala daerah tingkat Walikota dan Bupati yang akan habis dari masa jabatannya. Pada bulan September 2023 jabatan mereka sudah berakhir.

“Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang. Pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024,” ungkap Tito.

Mantan Kapolri itu mengatakan, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) Kepala Daerah, Gubernur, Walikota dan Bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

BACA JUGA:  SKB Tiga Menteri, Long Weekend Libur Panjang Empat Hari Desember 2023

Tito mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj Gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj Bupati atau Walikota.

“Eselon II kalau minat Bupati Walikota daftar, nanti dites,” katanya.

Isu yang beredar dikalangan Pemprov Lampung, akan ada dua kandidat kuat pejabat eselon I dari pusat mengisi Pj. Gubernur. (*/Bay)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *