Nasib Mahasiswa Melakukan Suab Tunggu Koordinasi Dengan Disdikbudristek

“Semua penerimaan mahasiswa baru harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh dirjen Disdikbudristek”

PAMUNGKAS INDONESIA. ID, LAMPUNG Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung, Karomani, beberapa mahasiswa menggelar aksi didepan kantor Direktorat.

Mahasiswa meminta pengisian Pelaksana tugas (Plt) Rektor Unila benar-benar memiliki wawasan dan tidak mempunyai kepentingan didalam kampus.

Sementara, Unila sedang melakukan koordinasi dengan Tim Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) terkait nasib mahasiswa yang diisukan melakukan suap kepada rektor Unila Prof Karomani.

Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi mengatakan terkait status mahasiswa Unila yang diisukan melakukan suap, pihaknya melakukan melakukan koordinasi.

“Jadi kami sedang berkoordinasi dengan tim Inspektorat Jendral dan tim aparat, karena kami belum memutuskan hari ini, jadi kami masih menunggu keputusan-keputusan selanjutnya dan akan kami dalami terkait status mahasiswa-mahasiswi itu, jadi belum bisa dibicarakan lebih lanjut,” katanya Senin (22/8/2022).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak KPK, untuk menentukan keputusan para mahasiswa tersebut.

“Menunggu keputusan dari KPK, yang ditetapkan oleh KPK baru beberapa orang, baru rektor, wakil rektor, dan ketua senat dan lainnya belum. Jadi kita masih menunggu dari KPK. Jadi selama belum ada keputusan dari KPK kita belum bisa mengambil sikap terhadap para mahasiswa/i yang diduga suap itu,” jelas Sofwan.

Disinggung terkait berapa jumlah mahasiswa yang melakukan suap pada jalur mandiri masuk Unila, Sofwan mengaku belum mengetahui.

“Soal berapanya juga saya belum paham, karena saya kan baru menjabat jadi belum mendapatkan data juga,” ungkapnya.

Sofwan menuturkan bahwa semua penerimaan mahasiswa baru harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh dirjen Disdikbudristek.

BACA JUGA:  OTT Rektor Unila Karomani Juga Ada Dugaan "Uang Pelicin" Masuk Fakultas Kedokteran

“Jadi hanya ada dua jalur resmi, jalur reguler dan jalur mandiri tapi yang diijinkan secara regulasi oleh kementrian,” pungkasnya. (PI/CI) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *