LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Komisi IV DPRD Tanggamus menyatakan bakal mengawasi jalannya proses verifikasi yang dilakukan inspektorat dan BKPSDM terhadap tenaga honorer yang akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Anggota komisi IV, Zudarwansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sedikitpun mentoleransj apabila ditemukan adanya oknum tenaga honorer gadungan yang diikutsertakan masuk dalam usulan ke BKN.
“Komisi IV akan memantau langsung proses validasi dan verifikasi honorer. Kami tidak akan mentolerir bagi oknum-oknum yang memang bukan honorer dan tidak pernah aktif bekerja untuk masuk usulan,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tanggamus tersebut, Rabu (13/8/2025).
Zudarwansyah mengatakan bahwa dirinya sangat menekankan agar setiap organisasi perangkat daerah hanya mengusulkan tenaga honorer yang benar-benar memiliki kecakapan dan disiplin keria.
Jangan sampai, katanya, ada tenaga honorer yang tidak berdisiplin diturutsertakan dalam barisan yang akan diusulkan ke Jakarta.
“Semua satuan kerja harus benar-benar mengusulkan honorer yang memang mampu dan disiplin dalam bekerja. Jangan sampai yang malas bekerja lolos, sementara pegawai honorer yang rajin mengabdi justru terabaikan,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan agar tidak ada istilah pegawai ‘titipan’ selama proses berlangsung. Apalagi ‘nitip’ sampai ke BKN.
Bang Wan sapaan akrabnya menuturkan, honorer yang diusulkan harus betul-betul disesuaikan dengan regulasi yang telah ditetapkan MenPAN-RB.
Terpenting sekali, katanya, harus jelas sosoknya. Tidak ada sistem titap-titip yang akan merusak tatanan proses usulan.
“Semua harus sesuai regulasi dan benar-benar adalah honorer yang jelas dedikasinya dan yang terpenting ada wujud SDM-nya,” pungkasnya. (Jef/imo/yhs/bdh)
















