Lampung, pamungkasindonesia.id — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Menurutnya, kawasan tersebut tidak boleh dialihfungsikan menjadi areal penggarapan maupun perambahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya sangat mendukung langkah Gubernur Lampung. Yang paling penting adalah adanya pendekatan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Karena bagaimanapun, mereka yang tinggal dan menggarap lahan itu juga berusaha untuk menghidupi anak dan istrinya,” ujar Parosil kepada awak media, Selasa (16/4/2025).
Namun, Parosil juga menekankan pentingnya memahami latar belakang para penggarap yang saat ini menghuni kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa mayoritas dari mereka bukanlah warga asli Lampung Barat.
“Dari data yang saya terima, hanya sekitar 40 persen yang berasal dari Lampung Barat. Sisanya, sekitar 60 persen, merupakan pendatang dari daerah lain seperti Pringsewu, Tanggamus, Metro, Lampung Tengah, bahkan ada yang berasal dari luar Provinsi Lampung,” jelasnya.
Meskipun demikian, Parosil mengingatkan bahwa para penggarap tersebut tetap merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk hidup dan dibantu oleh pemerintah.
“Pada prinsipnya, mereka tetap warga Indonesia. Maka menjadi tugas kita bersama, khususnya pemerintah, untuk melindungi dan mencarikan solusi yang adil serta berkelanjutan. Bukan hanya demi kelestarian lingkungan, tetapi juga demi keberlangsungan hidup masyarakat,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi areal perkebunan maupun pemukiman. TNBBS merupakan salah satu situs Warisan Dunia UNESCO yang wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
“Ini adalah warisan dunia, kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Gubernur saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).
Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza itu menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi telah menerima berbagai laporan dari pihak TNBBS mengenai persoalan yang terjadi di kawasan konservasi tersebut. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Menurutnya, persoalan di TNBBS sangat kompleks, mulai dari konflik agraria, pembayaran pajak, hingga keberadaan masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di dalam kawasan. Pemerintah saat ini sedang mendalami asal-usul para perambah yang disebut berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Semendo, Banten, dan Bengkulu.
“Kalau warga Lampung asli yang sudah hidup turun-temurun di sana, mereka justru tahu bagaimana hidup berdampingan dengan gajah dan harimau tanpa saling mengganggu. Mereka menghormati alam,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa yang menjadi persoalan besar adalah adanya alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pendatang. “Warga lokal sudah paham kawasan ini tidak boleh diganggu, karena merupakan kawasan konservasi dunia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat yang kini tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan TNBBS merupakan perambah. Tipologi masyarakat pun beragam—ada yang berasal dari Lampung Barat dan ada pula yang dari luar daerah.
“Beberapa bahkan mengklaim telah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan. Padahal, berdasarkan aturan, tanah itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” jelas Ismanto.
Ismanto mengungkapkan, berdasarkan citra satelit yang diterima pihaknya, terdapat sekitar 21 ribu hektare lahan dalam kawasan TNBBS yang terdampak aktivitas manusia. Dari luasan tersebut, teridentifikasi sekitar 1.962 gubuk yang tersebar di dalam kawasan. Saat ini, pihak Balai Besar tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan fisik gubuk-gubuk tersebut.
Terkait pengawasan, Ismanto mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel membuat pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam penuh. Meski demikian, patroli rutin tetap dilakukan dengan melibatkan TNI dan pihak terkait lainnya.
Ia juga menyinggung soal konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau. Menurutnya, sebagian besar insiden tersebut terjadi di dalam kawasan taman nasional.
“Kami terus menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, agar tidak terjadi lagi, terutama di wilayah penyangga. Karena kawasan ini adalah bagian dari situs warisan dunia, kami sangat berharap dukungan semua pihak untuk menjaga kelestariannya,” pungkasnya. (Bay)
















