Kejari Lambar Turun Tangan Usut Permasalahan di Kawasan Hutan TNBBS

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Barat. Foto ist

Lampung, pamungkasindonesia.id – Pasca pemberitaan mengenai Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat turun tangan menurunkan dua tim khusus untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas Informasi dan laporan terkait penyalahgunaan lahan serta dugaan penerbitan sertifikat di kawasan hutan yang dilindungi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian, S.H., M.H mengungkapkan bahwa pengumpulan data dan informasi terus dilakukan secara intensif oleh tim yang telah dibentuk.

“Kejari Lampung Barat telah menurunkan dua tim yang memiliki fokus berbeda, yaitu tim pertama untuk penertiban lahan dan tim kedua untuk menyelidiki dugaan mafia tanah di kawasan hutan TNBBS,” ujar Ferdy saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Ferdy menambahkan bahwa pihak Kejari juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR BPN guna memastikan batas-batas kawasan hutan dan legalitas lahan yang ada di dalamnya.

“Menanggapi pemberitaan yang sedang viral, kami sudah memiliki data awal mengenai jumlah sertifikat yang telah terbit di kawasan hutan TNBBS. Pengumpulan dan pendalaman data terus kami lakukan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana di dalam proses tersebut,” tegas Ferdy.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Lampung Barat dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah konservasi yang telah ditetapkan secara nasional. (Tim)

BACA JUGA:  M. Rangga Putra Hakim Hadiri Kegiatan Musrenbang Kecamatan Talang Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *