Jakarta, pamungkasindonesia.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan alokasi 1.000 unit rumah subsidi khusus bagi wartawan yang telah memiliki sertifikat kompetensi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Program ini diumumkan dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN. Dalam kesempatan itu, ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS untuk merealisasikan program tersebut.
Rumah subsidi ini ditujukan bagi wartawan yang belum memiliki rumah pribadi, dengan penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (atau Rp13 juta bagi yang telah menikah). Program ini memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:
Bebas PPN, BPTB, dan PGB
Uang muka hanya 1 persen
Harga maksimal Rp185 juta (Jabodetabek) dan Rp165 juta (di luar Jabodetabek)
Cicilan hingga 20 tahun, bunga tetap 5 persen, Angsuran berkisar Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan.
Presiden Minta Kerja Cepat
Menteri Maruarar menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membantu profesi yang berkontribusi besar terhadap demokrasi. Ia menargetkan 100 rumah pertama dapat diserahkan pada 6 Mei 2025.
“Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus gerak cepat,” ujarnya.
Maruarar juga menegaskan bahwa bantuan ini tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik dari media. “Wartawan tetap harus menjaga integritas, memberitakan kebenaran, dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.
Dukungan dari Komdigi dan BPS
Menteri Komdigi Meutya Hafidz menyambut baik inisiatif ini dan berharap kuota bisa ditingkatkan. “Kebutuhan rumah untuk wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” ujarnya.
Sementara itu, BPS akan memastikan data penerima rumah subsidi tercatat secara detail, by name dan by address. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Alyeda Yahya, menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan konstituen Dewan Pers untuk memverifikasi data wartawan yang berhak menerima bantuan.
Program serupa sebelumnya telah menyasar tenaga kesehatan, nelayan, dan guru. Minggu depan, pemerintah juga berencana meluncurkan program untuk tenaga kerja migran. (***)
















