Gubernur Lampung Tegur Keras Pelaku ODOL, Pemerintah Berupaya Perbaikan Jalan Provinsi Bukan Dirusak

(Foto : istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan provinsi.

Hal itu disampaikan saat ia meninjau langsung perbaikan ruas jalan Gunung Batin–Daya Murni, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026) bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).Provinsi Lampung, M. Taufiqullah.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Mirza menegaskan bahwa kerusakan jalan yang tak kunjung usai bukan semata faktor konstruksi, melainkan karena pelanggaran tonase kendaraan yang masih marak.

“Ruas jalan provinsi itu hanya mampu menahan beban 8 ton, tetapi tiap hari dilewati kendaraan pengangkut singkong 30 sampai 40 ton. Ini penyebab utama jalan rusak,” tegasnya.

Ia mengingatkan para pelaku usaha serta sektor swasta untuk mematuhi aturan muatan kendaraan. Pemerintah, kata dia, tidak akan mentolerir praktik ODOL yang merugikan masyarakat luas.

“Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek. Sektor swasta juga harus paham, jangan mengorbankan fasilitas umum,” ujarnya.

Gubernur Mirza meninjau pengerjaan perbaikan sepanjang 12 kilometer yang telah bertahun-tahun mengalami kerusakan. Tahun lalu penanganan dilakukan secara terbatas, dan tahun ini cakupan pekerjaan diperluas hingga mendekati akses jalan tol Gunung Sugih.

“Penanganan sementara kita lakukan sampai Lebaran demi kenyamanan masyarakat. Setelah itu, perbaikan menyeluruh dan permanen akan kita lanjutkan,” jelasnya.

Mirza juga menyoroti pentingnya spesifikasi teknis yang benar, termasuk ketebalan lapisan pondasi bawah yang idealnya minimal 35 sentimeter.

“Perbaikan terakhir sekitar 10 tahun lalu, speknya belum sesuai. Ini sedang kita benahi,” katanya.

Pemprov Lampung juga berencana menerapkan konstruksi beton pada beberapa titik yang memiliki beban kendaraan tinggi agar jalan lebih tahan lama.

BACA JUGA:  Jawab Keluhan Pedagang, Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandarlampung

Langkah percepatan perbaikan jalan ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemprov Lampung dalam menjaga konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, dan meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya menjelang arus mudik Lebaran.

“Pengerjaan sementara kini dipercepat dan akan berlanjut pada penanganan permanen setelah musim mudik usai,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, menegaskan pihaknya terus mengingatkan perusahaan angkutan batubara agar tidak melebihi batas muatan yang telah ditentukan.

“Kami terus mengimbau agar angkutan batubara mematuhi aturan tonase. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi untuk mengawasi. Memang soal kerusakan jalan ini menjadi isu utama antara Pak Gubernur dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Terkait rencana penerbitan Pergub pengawasan angkutan batubara oleh Gubernur Lampung, Jonter menilai sebaiknya regulasi itu dinaikkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pergub sifatnya administratif. Kalau Perda, karena dibentuk bersama DPRD, kekuatan hukumnya lebih tinggi, termasuk dalam memberikan sanksi tegas kepada pelanggar,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jembatan timbang Blambangan Umpu telah memiliki dokumen perencanaan sejak lama, namun kini masih dalam tahap revisi. Tahun ini, BPTD akan menyiapkan detail desain (DD) untuk menghitung kebutuhan anggaran pembangunan kembali. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *