Presiden Prabowo Tegaskan Penindakan ODOL, Pemprov Lampung Sambut Baik Inpres Jalan Daerah

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Foto tim

Lampung, pamungkasindonesia.id– Pemerintah pusat tengah menyusun Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah sebagai payung hukum untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan secara sistematis dan terstruktur. Salah satu poin penting dalam Inpres tersebut adalah penindakan tegas terhadap praktik over dimension and over loading (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan penanganan terhadap kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan. Menurutnya, infrastruktur jalan saat ini tidak lagi mampu menahan beban kendaraan ODOL yang terus beroperasi tanpa kendali.

“Presiden menekankan bahwa beban jalan saat ini tidak mampu lagi menahan kendaraan ODOL yang terus beroperasi. Beliau ingin ada langkah konkret dan tegas untuk mengatasi hal ini,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus beberapa hari lalu.

Mengenai hal itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyambut baik langkah Presiden tersebut. Ia menilai bahwa penegakan aturan terkait ODOL akan berdampak langsung terhadap efisiensi anggaran di daerah.

“Penegakan aturan dari Pak Presiden Prabowo benar-benar membantu kami. Biaya pemeliharaan jalan bisa ditekan hingga 4 persen,” ungkap Taufiqullah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebesar apapun anggaran pembangunan jalan yang digelontorkan, akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan pembatasan muatan kendaraan.

“Berapapun anggaran pembangunan, jika tidak dibarengi dengan pengendalian muatan, itu seperti menabur garam di laut. Jalan yang baru dibangun akan cepat rusak. Siklusnya hanya bangun-rusak, bangun-rusak,” tambahnya.

Menurutnya, apabila semua pihak — termasuk pengguna jalan dan pengusaha transportasi — mematuhi standar muatan yang telah ditetapkan, maka target kondisi jalan mantap 90 persen bisa tercapai.

BACA JUGA:  Marindo dan Jajaran Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Tanam Cabai di Adiluwih

“Jika para pengguna layanan jalan mematuhi ketentuan berat muatan yang berlaku, insyaallah target jalan mantap 90 persen dapat kita capai,” pungkasnya. (Bay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *