Tegas! Presiden Prabowo Bakal Tindak Kendaraan Odol Lewat Inpres Demi Lindungi Jalan di Daerah

Presiden Prabowo Subianto saat menerima pimpinan Komisi V DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto ist

Lampung, pamungkasindonesia.id– Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam membenahi sektor infrastruktur nasional dengan menerima pimpinan Komisi V DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo merespons langsung sejumlah isu strategis, mulai dari preservasi jalan nasional hingga penanganan truk over dimension and over loading (ODOL).

“Pak Presiden langsung merespons soal preservasi jalan nasional dan memerintahkan agar kualitasnya terus dijaga. Itu menjadi perhatian utama beliau,” kata Lasarus.

Tak hanya infrastruktur jalan nasional, Prabowo juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi jalan daerah yang dinilai masih tertinggal. Lasarus menyebutkan, saat ini tingkat kemantapan jalan provinsi baru mencapai sekitar 60 persen, sementara jalan kabupaten hanya sekitar 40 persen.

“Pak Presiden memerintahkan untuk menyusun Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah sebagai payung hukum agar perbaikan jalan daerah bisa dilakukan secara sistematis dan terstruktur,” jelasnya.
Masalah kendaraan ODOL turut menjadi perhatian serius. Presiden disebut menginstruksikan tindakan tegas terhadap kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan karena kerap merusak infrastruktur jalan.

“Presiden menekankan bahwa beban jalan saat ini tidak mampu lagi menahan kendaraan ODOL yang terus beroperasi. Beliau ingin ada langkah konkret dan tegas untuk mengatasi hal ini,” pungkasnya Lasarus. (***)

BACA JUGA:  Setelah Tiga Lokasi, KPK Kembali Geledah Tiga Fakultas di Unila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *