LAMPUNG, PAMUNGKAS INDONESIA.ID – Masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal berakhir pada 12 Juni 2024 mendatang. Siapa yang akan mengisi Pejabat (Pj) Gubernur Lampung sampai saat ini belum ada tanda-tanda siapa sosok yang akan menggantikan Arinal Djunaidi.
Meski sebelumnya terjadi polemik kegaduhan di lembaga DPRD terkait Pj. Gubernur Lampung yang mengusulkan satu nama Sekdaprov Fahrizal Darminto.
“Namun, Informasi yang didapat media ini. Isu beredar bahwa Pj. Gubernur Lampung
mengerucut tiga nama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka adalah
Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin dan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto.
Lucky dikabarkan menjadi kandidat kuat Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Hal ini berdasarkan kedekatan Lucky dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Nama Lucky sempat terdengar di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu. Sayangnya nama Lucky tidak diusulkan DPRD Lampung.
Meski demikian, Jabatan kepala daerah itu akan diisi penjabat (Pj) yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo. Walaupun pemerintah daerah telah mengusulkan beberapa nama.
Ketentuan tersebut diatur dalam pasal 201 UU Pilkada. Penjabat gubernur, termasuk pengganti Arinal Djunaidi merupakan ASN yang menjabat di jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.
Sumber media ini menyebutkan bahwa pengisian Pj. Gubernur Lampung diperkirakan Bapak Lucky Agung Binarto, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Ekonomi.
“Pak Lucky ada kedekatan dengan Mendagri, Tito Karnavian mas. Kalau saya dengar seperti itu. Pak Lucky yang akan mengisi Pj. Gubernur Lampung, ” ujar dia belum lama ini yang meminta merahasiakan identitasnya.
Namun, sumber ini tetap berpatokan kepada keputusan Presiden Joko Widodo, siapa yang akan ditunjuk beliau untuk mengisi Pj. Gubernur Lampung pada tanggal 12 Juni 2024 mendatang.
“Nah terkait Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi yang belum lama ini juga beredar namanya di group whatsapp. Rahmat Hadi bakal dilantik sebagai Pj. Gubernur Lampung. Ia mengatakan kalau itu saya sudah mendengar mas, namun kembali lagi keputusan ada di Mendagri dan Presiden, ” ucapnya
Pada intinya, sambung sumber ini, penunjukan Pj. Gubernur Lampung masih dinamis. Penuh teka-teki. Semua bisa berubah pada saatnya. Karena yang dapat menunjuk Pj. Gubernur Lampung adalah Mendagri dan Presiden. Walaupun Pemprov Lampung melalui DPRD telah mengusulkan beberapa nama. Kita tidak bisa berpatokan dengan usulan itu. Semua kewenangan ada di Pak Tito Karnavian dan Pak Presiden Joko Widodo, ” tutup dia.
Berita sebelumnya, Beredar kabar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Dr. Rahman Hadi akan mengisi Pejabat (Pj) Gubernur Lampung. Hal ini berdasarkan pernyataan sumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat memberikan informasi pelantikan Gubernur Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Banten.
“InsyaAllah pada tanggal 12 juni 2024 Sekjen DPD RI Dr.Rahman Hadi yang dapat dukungan 7 fraksi DPRD Provinsi Lampung dan telah di usulkan oleh Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi ke Kemendagri, akan di lantik jadi PJ Gubernur Lampung, ” ucap sumber Kemendagri ini.
Informasi melalui whatsapp, beredar kabar tersebut tertulis Berdasarkan surat KEMENDAGRI RI Nomor: 100.2.1.3/2319/SJ SEKDA Pemprov Maluku Utara Samsudin A. kadir yang kini selaku PLH Gubernur Maluku Utara esok pagi hari jum’at, 17/5/2024 di lantik jadi PJ Gubernur Maluku Utara di Sasana bakti praja, lantai 3 gedung C KEMENDAGRI RI Jl.Medan Merdeka Utara – Jakarta pusat pada PKL.08.00Wib.
Selain PJ Maluku Utara esok pagi di lantik pula PJ Gubernur; Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Banten.
PJ Gubernur Sulawesi Selatan yang kini di jabat Bahtiar Baharudin akan di ganti oleh Prof. Zudan Arif Fakhrullah Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Sementara, DPRD Provinsi Lampung telah mengusulkan tiga nama Pj. Gubernur Lampung ke Kemendagri.
Adapun ketiga nama yang dimaksud yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin. (Bay)
Berikut nama-nama Pj. Gubernur Lampung dari masa ke masa :
Pj. Gubernur Lampung, Oman Sachroni (1997-1998)
Beliau mantan birokrat asal Indonesia yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara sejak 2001 sampai masa pensiunnya pada 2004.[1] Dalam kiprahnya, ia pernah berdinas di Departemen Dalam Negeri dan menjabat beberapa posisi penting, seperti Bupati Lebak, Bupati Lebak dari tahun 1983 hingga 1988, Bupati Subang dari tahun 1988 hingga 1993, Pejabat Yang Melaksanakan Tugas Gubernur Lampung dari tahun 1997 hingga 1998 dan sebagai Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah dari tahun 1996 hingga 1998. Setelahnya, ia dimutasi sebagai Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia sejak 2003 hingga 2004.
Pj. Gubernur Lampung, Tursandi Alwi (2003-2004)
Beliau seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Wakil Presiden Indonesia. Sebelumnya Tursandi Alwi pernah Menduduki 3 Jabatan Gubernur sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, Penjabat Gubernur Lampung, dan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan.
Pj. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno (2018)
Beliau pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa
Pj. Gubernur Lampung, Boytenjuri (2019)
Beliau pernah menjabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri
Siapakah akan mengisi Pj. Gubernur Lampung tahun 2024?